Membangun Kedaulatan Digital Republik Indonesia

Membangun Kedaulatan Digital Republik Indonesia

Anisa Br Sitepu
2020-12-04 17:04:25
Membangun Kedaulatan Digital Republik Indonesia
Adrian Zakhary

Momentum 92 tahun Sumpah Pemuda menggugah saya untuk menemukan kembali makna kebebasan yang diimpikan para pendiri bangsa. Apakah sebetulnya kita sudah benar-benar merdeka dari penjajah asing? Atau kini kita malah dijajah tapi dalam kenikmatan sehingga kita sendiri tak sadar kita sedang dinikmati oleh para penjajah?

Tentu penjajahan di era modern, tidak mengokupansi sebuah bangsa, merebut wilayah atau konstitusi, seperti saat Belanda datang ke tanah air dan menjajah selama hampir 3,5 abad, atau Jepang yang menjajah bangsa kita selama 3,5 tahun. Jika dalam KBBI, jajah adalah menguasai dan memerintah suatu negeri (daerah dan sebagainya), maka tidak bisa kita menyebut bangsa kita masih dijajah bangsa asing. 

Namun kemerdekaan Indonesia pada 1945 apakah disertai dengan kedaulatan kita atas bangsa ini sepenuhnya? Pendiri bangsa membangun negara ini dengan inisiasi kebangsaan yang sangat luar biasa, mencapai titik sempurna dalam Pancasila dan UUD 1945. Namun bagaimana kondisinya setelah 75 tahun merdeka? Apakah gaung kemerdekaan sudah menyentuh level kedaulatan bangsa diatas semua aspek berbangsa dan bernegara


Menilai Makna “Kedaulatan Digital”

Saya masih ingat ketika Rudiantara menyampaikan istilah “Kedaulatan Digital” pada medio 2017. Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widowo ini, menyatakan “Kita perlu redefinisi kedaulatan digital itu seperti apa? Karena kedaulatan di media maya berbeda dengan yang lain. Saya penganut nilai tambah, selama nilai tambah dari suatu proses bisnis, maka itu kita gunakan. Tidak perlu semuanya harus ada di Indonesia, karena teknologi digital sudah global jadi pola pikir kedaulatan ini yang harus kita rumuskan. Dalam merumuskan kedaulatan kita tidak boleh chauvinistik dalam dunia digital.” 

Baca Juga: Waketum IKA UNPAD, Adrian Zakhary Ikut Dalam Acara Tanam Pohon di Gedung Rektorat

Peran pemerintah dalam mendorong kedaulatan digital memang sangat penting. Pemerintah sebagai pemangku eksekutif yang membuat dan menjalankan regulasi di Republik ini, tentu khatam mengenai pentingnya membangun sebuah tatanan besar dalam hal digitalisasi. Hal ini memang diamini oleh Chief Rudiantara kala itu, yang mengatakan bahwa Kominfo tidak lagi berperan hanya sebagai regulator melainkan juga fasilitator dan akselerator. Kepentingan nasional terhadap industri digital di tanah air penting dilaksanakan, terutama mendorong berkembangnya aplikasi lokal.

China dikenal sebagai negara dengan aturan ketat terhadap produk internet; domain dan aplikasi digital. Sejak 2000-an awal bahkan Google, YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, Whataspp, Spotify, Amazon, Wikipedia, Yahoo, Line, Telegram, Kakao Talk, Skype hingga berbagai macam jenis produk popular di dunia tak bisa masuk kesana. Tak hanya aplikasi, China juga memblokir banyak sekali konten dari negara luar, mulai dari film Hollywood yang dibasi penayangannya di Bioskop maupun layanan streaming.


Lalu apakah seperti ini yang kita harapkan dalam membangun Kedaulatan Digital Republik Indonesia?

Menurut CAC (Cyberspace Administration of China) yang dikutip dari Reuters, menyatakan bahwa penyedia aplikasi seluler harus memenuhi berbagai persyaratan untuk membantu menindak penggunaan yang tidak bermoral. Pemerintah China berargumen pembatasan keras ini diperlukan untuk memastikan keamanan dalam menghadapi ancaman yang meningkat seperti terorisme.

Namun pertanyaannya, apakah kita siap seperti China? Membatasi dan menutup produk teknologi digital dan konten yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan Undang-undang yang berlaku di NKRI. Di masa sekarang, dimana produk digital dari luar negeri berhamburan dan memiliki banyak pengguna di Indonesia. 

Sepertinya, belakangan pemeritah mulai mempertegas batasan-batasan untuk aplikasi yang dianggap meresahkan publik. Kita ambil contoh, pemblokiran Telegram pada 2017 yang dianggap sebagai ancaman negara, lalu TikTok yang sempat diblokir pada 2018 karena konten negative dan digunakan anak dibawah umur, lalu ada juga Bigo Live yang pernah dilarang karena konten berbau asusila pada tahun 2016, selain itu ada Vimeo, Reddit, dan berbagai aplikasi lain yang dianggap tidak sesuai atau melanggar peraturan ITE di negara kita.


China memulai sensor sejak awal 2000-an, sementara dua dekade kemudian kita baru mau menerapkan pemblokiran dengan narasi Kedaulatan Digital? Mungkin ada baiknya kita melihat bagaimana negara tetangga kita memulai kedaulatan mereka.

Awal September 2020, India memblokir 118 aplikasi buatan China, hal ini menyusul pemblokiran 59 aplikasi pada Juni dan 47 aplikasi pada Juli silam. Diantara aplikasi tersebut banyak yang terkenal di dunia, seperti TikTok, TanTan, AliPay, YouKu, UC Browser, WeChat, termasuk games terkenal seperti Mobile Legend (MLBB) dan PUBG Mobile. Alasan keselamatan, keamanan dan kedaulatan dunia maya India menjadi alasan Kementerian Elektronik dan Teknologi India untuk memblokir aplikasi-aplikasi China ini. Namun dibalik itu semua, apakah India memiliki pebisnis digital lokal yang bisa menggantikan “peran” aplikasi yang sudah ditutup pemerintah tersebut? mengingat konsumsi netizen India terhadap produk digital menjadi salah satu yang terbesar di dunia. 

Pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi berupaya mereformasi digital, dengan cara membangun kedaulatan digital India. Wajar jika melihat sangat besarnya pengguna internet di India saat ini. Seperti diketahui India kini memiliki lebih dari 1,3 Miliar penduduk dengan 700 juta penduduk yang aktif berselancar di dunia maya. Tapi kedaulatan yang tengah dibangun ini menjadi kontroversi, jika melihat bahwa sejumlah produk digital yang berkembang dan menjadi Unicorn justru mendapatkan suntikan dana besar dari China?

InMobi merupakan perusahaan periklanan digital India yang sukses Go Global berkat bantuan China. Didirikan sejak 2007 oleh Naveen Tewari lulusan dari Indian Institute of Technology (IIT), dan mampu bersaing di pasar China. InMobi bahkan bisa bersaing dengan Google dan Facebook untuk meraih pasar iklan digital AdMob dan Audience Network. Bisa dibilang, inilah salah satu perusahaan terbesar yang dibangun oleh orang India dan lulus dari kampus dalam negeri. Diblokirnya Google dan Facebook di China membuat InMobi bisa sukses masuk ke pasar China dan lantas menjadi partner yang berpengaruh disana. 

Selain itu, dalam laporan Quartz, Jane Li menyebutkan bahwa Alibaba dan Tencent juga memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap Startup India. Tak tanggung-tanggung, Alibaba berinvestasi di 6 Startup dengan 5 diantaranya berstatus Unicorn. Sementara Tencent, sudah berinvestasi di 12 Startup India dengan 7 diantaranya berstatus Unicorn. Sebut saja Paytm, Zomato, Snapdeal, Flipkart, Ola, BYJU dan yang cukup terkenal di Indonesia, OYO.


Jika kita Kembali ke tanah air, maka seberapa siap kita untuk berdaulat secara digital?

Indonesia masuk ke Top 10 Negara dengan jumlah startup terbanyak (startupranking.com) yaitu sebanyak 2205 dan menduduki posisi kelima. Indonesia memiliki sejumlah startup unicorn (valuasi US$ 1 Miliar) yaitu Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, OVO dan JD.id dan satu decacorn (valuasi US$ 10 Miliar) yaitu Gojek. Namun mengutip data per Oktober 2020 dari CB Insights, jika kita melihat dari startup unicorn yang sangat bernilai (most valuable), maka Indonesia tidak masuk ke Top 10. Bahkan Gojek pun masih memerlukan pertumbuhan nilai secara sangat signifikan untuk mencapai Top 10 Startup di dunia. 

Baca Juga: Adrian Zakhary Yakin 2030 Indonesia jadi Negara Teknologi Digital asal Mau Bersinergi

Dari startup bervaluasi besar di Indonesia ini, belum ada startup yang hingga kini dimiliki sepenuhnya oleh bangsa Indonesia. Para Investor Gojek, kebanyakan dari perusahaan Amerika Serikat, China dan Singapura. Tokopedia, Bukalapak, OVO dan bahkan JD.id pun mendapatkan kucuran segar dari investor yang serupa mulai dari Amerika Serikat, China, Jepang dan India. Alibaba dan Softbank menjadi investor yang cukup aktif berinvestasi di pasar lokal. Jika menilik dari hanya kepemilikan maka apakah “kedaulatan” tersebut bisa dinilai? Pendapat saya, tidak. Karena dalam suatu bisnis, wajar kepemilikan melalui lintas negara melalui berbagai skema. Namun paling tidak, kepemilikan mayoritas semestinya tetap menjadi milik orang Indonesia.

Jika berbicara tentang startup besar di tanah air maka, kita melihat bahwa Gojek berbasiskan transportasi (meski belakangan menjadi Super App), lalu Tokopedia, Bukalapak dan JD.id adalah ecommerce, OVO merupakan fintech yang berkembang pesat dalam waktu singkat, lalu Traveloka yang fokus ke marketplace untuk penjualan tiket dan akomodasi. Di luar para unicorn, ada startup yang memiliki valuasi besar seperti KitaBisa.com yang bergerak di bidang social, Ruangguru yang berbasiskan Pendidikan, dan sejumlah startup di berbagai bidang yang beragam. 

Namun diantara itu semua, kita tidak bisa memungkiri bahwa Media Sosial, Hiburan, dan OTT (Over The Top) adalah produk digital terbesar yang tidak dimiliki oleh Indonesia. Minimal bisa dibilang bahwa belum ada produk digital dalam negeri seperti media social atau jejaring sosial lokal yang berhasil di tanah air. Facebook, YouTube, Instagram, WhatsaApp dan Twitter adalah produk dari Amerika Serikat. Lalu TikTok, Likee, UC News, BABE, berasal dari China. Masih ada banyak jenis produk yang sedang ngetop seperti Netflix, Disney+, Linkedin,Telegram, Spotify, Joox, Zoom dan lainnya. Setiap hari kita tidak bisa lepas dari smartphone yang kita genggam mulai dari bangun tidur sampai jelang tidur, tanpa membuka salah satu produk digital yang saya sebutkan tadi. Lantas jika kita berbicara pengguna terbanyak (traffic atau active user) bisa menandakan “kedaulatan digital” suatu negara. 


Saya lebih sepakat untuk active user, bisa menjadi salah satu tolak ukur “kedaulatan digital”. Karena dengan adanya pengguna aktif besar maka artinya produk digital tersebut disukai oleh mayoritas masyarakat dan setiap apapun yang ditawarkan atau diberi, oleh si “aplikasi” maka pengguna akan “menerima”. Siapa active user mayoritas di Indonesia? Menurut We Are Social, pada tahun 2020 ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia atau 64% dari total penduduk di Indonesia, dengan mayoritas pengguna di kalangan usia 15 – 34 tahun.

Baca Juga: Mencintai Produk Sendiri adalah Kunci Berdaulat Teknologi Menurut Komisaris Milenial Adrian Zakhary

Jika melihat pengertian “kedaulatan” dalam KBBI, maka kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Sehingga menurut hipotesa saya, maka pengguna aktif akan lebih dekat karena menandakan seberapa banyak orang yang menggunakan produk digital tersebut. Sayangnya, kebanyakan netizen Indonesia masih menggunakan banyak produk digital yang bukan berasal dari Indonesia. Namun apakah netizen salah? Mungkin tidak ada pilihan, atau jika ada pilihan maka, apakah produk tersebut nyaman untuk disukai?

Bonus Demografi yang dihadapi Indonesia saat ini, menjadi penyumbang terbesar pengguna aktif di dunia maya. Sesuain data sebelumnya bahwa pengguna internet kita didominasi usia 15 – 34 tahun yang berarti termasuk ke dalam Generasi Milenial dan Generasi Z. Mereka adalah para penikmat dan konsumen utama bagi produk-produk digital yang sedang naik daun ini. Sehingga perlu upaya sangat sangat serius dari pemerintah untuk terus mendorong berkembangnya produk digital dengan menyasar pengguna terbesar di Indonesia seperti membangun mesin pencarian lokal, browser, pusat email, media sosial, aplikasi pesan singkat, platform hiburan; musik, audio, & video, lalu mendorong aplikasi Short Video dan OTT dan berbagai produk digital strategis. 


Dengan adanya produk-produk digital strategis yang menyasar pengguna mayoritas di tanah air, diharapkan Indonesia bisa menjadi “raja” di negeri sendiri. Namun tentu hal ini bukan sekedar menjadi proyek singkat, melainkan diperlukan suatu upaya komprehensif untuk membangun suatu Ekosistem yang bisa mendukung berkembangnya produk digital dan startup di Indonesia. Seperti saat Amerika Serikat membangun Kawasan Silicon Valley, atau Shenzen di China, atau JTC Launchpad di Singapura. Selain itu juga dukungan dana dan jaringan diperlukan oleh para pendiri dan professional tersebut untuk mengembangkan bisnis digitalnya. Di masa pandemic Covid-19 ini, tentu bisa menjadi peluang juga untuk membangun itu semua. Belajar dari Zoom, sebuah aplikasi konferensi video asal Amerika Serikat yang mendapat kenaikan pendapatan 169% selama kuartal I 2020, dan pada Mei 2020 memiliki 173 juta pengguna per bulan dimana angka ini melesat lebih dari seribu persen dibanding pengguna per Maret 2020.

Ya, sebetulnya bukan sekedar upaya pemblokiran yang utama, melainkan menyiapkan ekosistem dan infrastruktur untuk mengembangkan bisnis digital dalam negeri. Namun bukan sekedar proyek singkat melainkan upaya serius dan sungguh-sungguh dari berbagai stakeholders yang terlibat. Belum ada kata terlambat untuk memulai semua ini, terlebih Generasi Muda Indonesia mulai terlibat dalam kemajuan bangsa ini dalam hal menjadi pembuat kebijakan pemerintah. Seperti Nadiem Makarim, seorang milenial pendiri Gojek yang mulai masuk ke tatanan pemerintahan untuk merevolusi sistem Pendidikan di tanah air sesuai Visi Presiden Joko Widodo, atau Fajrin Rasyid salah satu pendiri BukaLapak yang kini menjadi Direktur Digital di Telkom dengan membawa semangat “AKHLAK BUMN” dari Menteri BUMN Erick Thohir, serta para pendiri Startup dan profesional yang bergerak di pemerintah, swasta, sosial dan berbagai macam. Rasanya ada optimisme jika melihat semangat para anak muda di negeri ini yang tengah berjuang melakukan Transformasi Digital di bidangnya masing-masing.

Dengan adanya keterlibatan langsung anak muda Gen-Y dan Gen-Z  yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Generasi lebih senior akan menjadi titik temu dan kunci dalam mengarahkan Indonesia untuk “Berdaulat secara digital”, sehingga di saat yang tepat Indonesia akan memunculkan produk-produk digital yang dicintai bangsanya sendiri dan bahkan bisa jadi bersaing di kancah internasional. Bukan malah menikmati nikmatnya dijajah oleh asing…

Mari kita gerakkan, Semangat “BERSAING, BUKAN DIASINGKAN” untuk membangun KEDAULATAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA.



PENULIS:

ADRIAN ZAKHARY, M.S.E

Inisiator Gerakan KDRI (Kedaulatan Digital Republik Indonesia)  

Digital Transformation Expert

Alumni S2 Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia

#KedaulatanDigitalRI


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30