Ustaz Ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dikenal sebagai penceramah yang sangat aktif di media sosial yang penuh konroversi. Bahkan, belum lama ini dia berselisih dengan artis Nikita Mirzani. Ternyata sebelumnya ia pun pernah membuat kehebohan lainnya.
Berikut daftar paling lengkap kontroversi Ustaz Maaher At Thuwailibi sebelum ditangkap Bareskrim Polri.
1. Indonesia Negara Thagut
Tepat tahun 2017, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam ceramahnya menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan negara thagut, di mana pemerintah adalah bagian dari musuh Islam. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Ormas yang digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Islam (HTI).
Selain itu, dirinya juga mengobarkan fitnah dan provokasi bahwa dengan UU Ormas tersebut, akan digunakan pemerintah untuk membubarkan gerakan Islam lainnya. Untuk itu, menurutnya UU Ormas harusnya dilawan oleh seluruh kelompok Islam.
2. Dilaporkan dengan Tuduhan Ancaman Pembunuhan
Kontroversi Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih berlanjut, di mana dirinya juga sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh aktivis Permadi Arya alias Abu Janda. Dirinya dipolisikan atas tuduhan menyebarkan ancaman pembunuhan di media sosial.
Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim tersebut terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat, 29 November 2019. Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maaher yang diunggah di akun Twitter @ustadzmaaher_.
Abu Janda menduga bahwa Ustaz Maaher telah melanggar Undang-Undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 Ayat 2.
Abu Janda juga melaporkan Ustaz Maaher dengan Pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 29.
3. Kritik Terhadap Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Maaher At-Thuwailibi pernah berseteru dengan Ustaz Yusuf Mansur dipicu dari film The Santri.
Di akun Instagram miliknya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi berkali-kali mengunggah posting-an pedas terkait film yang dibintangi oleh Wirda Mansur, putri Ustaz Yusuf Mansur tersebut.
4. Kritik Terhadap Nikita Mirzani
Perseteruan Ustaz Maaher At-Thuwailibi dengan Nikita Mirzani. Dalam video yang diunggah di akun twitter @ustadzmaaher_ kurang lebih berdurasi dua menit, Ustaz Maaher meminta Nikita Mirzani untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. Namun Ustadz Maaher malah dikecam oleh netizen karena terdapat kata-kata hinaan dalam video tersebut yang menyebutkan Nikita Mirzani sebagai lonte.
Baca Juga: Fakta Terbaru Ustaz Maaher At Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Langgar UU ITE
Video yang diunggah pada kamis malam 12 November 2020 tersebut mendapatkan banyak komentar menuai kecaman atas kata-katanya sebagai seorang tokoh agama yang dinilai kurang sopan.
5. Hina Habib Luthfi
Publik mulai membongkar cuitan-cuitan lama Ustaz Maaher. Dalam cuitan lama yang kekinian sudah dihapus, akun Twitter @ustadzmaaher_ pernah mengejek sesepuh ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi Bin Yahya.
"Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya," tulis @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.
Bersamaan dengan cuitan tersebut, diunggah pula potret Habib Luthfi yang mengenakan sorban. Sontak unggahan itu memantik kemarahan warganet.
6. Menyerang Gus Miftah
Ustaz Maaher At-Thuwalibi menyerang Gus Miftah melalui potongan video Gus Miftah yang menyebut kata lonte dalam ceramahnya, Minggu 22 November 2020. Dalam video yang dibagikan Ustaz Maaher, Gus Miftah menceritakan pengalaman saat dia berdakwah di area lokalisasi.
Lantas Ustaz Maaher menulis komentar atas video ceramah GUs Miftah tersebut.
"Kata Gus Miftah, Pengajian yang paling menyenangkan adalah pengajian dengan lonte. Berarti Gus Miftah ini kyai pecinta lonte?" tulis Ustaz Maaher.
Kabar terbaru, dia telah ditangkap oleh Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan bermuatan sara dan melanggar UU ITE.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Ustaz Maaher At Thuwailibi yang Ditangkap Bareskrim Polri
Soni Ernata sendiri telah ditangkap pada Kamis 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB di rumahnya di Jakarta.
Penangkapan tersebut diakui oleh pengacaranya, Djudju Djumantara.
Djudju sendiri menyesalkan penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi tanpa didahului panggilan pemeriksaan. Ustaz Maaher At-Thuwalibi juga menurutnya, tidak memahami atas kasus apa ia
Sebelumnya, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Djudju mengatakan, Ustaz Maaher At-Thuailibi ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.
Saat ini Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.