Pemerintah melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menegaskan Benny Wenda tidak punya dasar jadi presiden Papua dan membentuk pemerintah sementara di Papua. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Benny itu termasuk sesuatu yang ilegal.
Benny Wenda sendiri akan menjalankan konstitusi sendiri yang berbeda dengan Indonesia. Saat ini dia tengah berada dalam pelarian di Inggris itu sebagai presiden sementara.
Deklarasi itu sendiri, disebut-sebut dilakukan pada 1 Desember kemarin namun tak ada kejelasan waktu dan tempat pelaksanaan deklarasi.
Sekedar informasi, Benny Wenda, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat secara sepihak.
Di dalam berbagai forum dan wawancara, Benny kerap menyebut Pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM dan tekanan terhadap masyarakat sipil di Papua. Laki-laki kelahiran Lembah Baliem di kaki pegunungan Jayawijaya itu menyebut situasi itu sebagai "kanker di dalam hati warga di Pasifik".
Baca Juga: TNI Sebut Papua Tak Terpengaruh Meski Benny Wenda Deklarasi Republik Papua Barat
Ia pun menilai negara-negara besar di kawasan memilih untuk tidak mempedulikannya karena alasan geo-strategis dan ekonomi. Oleh sebab itu, ia menggunakan berbagai acara termasuk Forum Kepulauan Pasifik untuk meminta dukungan agar Papua bisa merdeka dari Indonesia.
Kemudian, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak klaim tersebut.
TPNPB-OPM menolak mengakui Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB). Mereka menyampaikan enam poin tanggapan atas deklarasi yang dilakukan Benny Wenda.
Lebih lanjut, TPNPB-OPM juga tak mengakui klaim terbentuknya NRPB karena Benny melakukan deklarasi dari Inggris, yang dinilai sebagai negara asing serta berada di luar wilayah hukum. Mereka juga tak mengakui klaim Benny karena berstatus warga negara Inggris sehingga masuk kategori warga negara asing (WNA).
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Diri Presiden Republik Papua Barat, Ini Pesan TNI
Mereka menilai langkah Benny Wenda tak masuk akal. Mereka menyatakan mosi tak percaya kepada Benny Wenda.
Kemudian, Polri akan menyelidiki terkait dugaan makar atas pembentukan pemerintahan sementara itu.
"Dilakukan penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo menyebut pihak Polri tidak bisa langsung memutuskan apakah hal tersebut terkait upaya makar dari kelompok Benny Wenda. Dia menyatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu deklarasi tersebut.
Sebelumnya, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa 1 Desember 2020. Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land,".