Kediaman Habib Rizieq dijaga ketat oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu, 2 Desember 2020.
Karena itu, saat pihak kepolisian mengantar surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan dan pasukannya sempat dihadang oleh laskar FPI.
Baca Juga: Tanggapan Mer-C soal Dokumen yang Sebut Habib Rizieq Positif Corona
Mereka menanyakan maksud dan tujuan polisi mendatangi kediaman Habib Rizieq. Kemudian Singgih menjelaskan kedatangannya untuk memberikan surat pemanggilan Rizieq.
Selain itu, Singgih juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum FPI Aziz Syamsuddin.
Sempat tertahan beberapa saat, akhirnya satu orang penyidik kepolisian pun diizinkan masuk untuk mengantar surat tersebut.
Baca Juga: Walkot Bogor Tanggapi soal Dokumen yang Sebut Habib Rizieq Positif Corona
Sebelumnya, Habib Rizieq telah dipanggil ke Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 November 2020.
Ia harusnya diperiksa pada Selasa, 1 Desember 2020. Namun, Habib Rizieq tidak menghadiri panggilan tersebut.