Pemerintah memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Begini jadwal baru libur setelah pengurangan.
"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Erick Thohir Larang Swasta Impor Vaksin Corona Secara Mandiri
Pada awalnya, libur akhir tahun totalnya 11 hari bila ditambah dengan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020-1 Januari 2021. Libur panjang itu merupakan gabungan libur nasional Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, pengganti cuti bersama Idul Fitri, dan libur nasional tahun baru.
Kini pengganti cuti bersama Idul Fitri pada 28-30 Desember 2020 dihapus. Dengan demikian, hari libur berkurang tiga hari.
Berikut jadwal baru libur akhir tahun setelah dikurangi:
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Total ada 2 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama. Dengan demikian ada dua kali long weekend yang disela hari kerja.
Yang pertama, ada 4 hari libur berderet pada 24-25 Desember 2020 (Kamis-Jumat) dan 26-27 Desember 2020 (Sabtu-Minggu). Long weekend kedua adalah pada 31 Desember 2020-1 Januari 2021(Kamis-Jumat) dan 2-3 Januari 2021.
Pengurangan hari libur ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widowo (Jokowi) pada Senin 23 November 2020 yang lalu. Arahan itu lalu ditindaklanjuti Menko PMK Muhadjir Effendy dengan menggelar rapat dan mengambil keputusan pengurangan libur.
Baca Juga: Bio Farma Pasang Barcode di Vaksin Covid-19 Cegah Adanya Penimbunan