Semua azan yang menyerukan ajakan berjihad viral di media sosial. Lebi lanjut, Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengumandangkan adzan di beberapa tempat. Akan tetapi, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad, sehingga berbeda dengan adzan yang umumnya dilakukan umat Islam.
Baca Juga: Fakta Paling Baru Penemuan Mayat dalam Koper di Makkah, Pelaku WNI Overstayer
Dalam video yang viral tersebut, kalimat hayya 'alas-shalah diubah menjadi hayya 'alal-jihad. Dalam video yang viral itu juga nampak sejumlah orang membawa senjata tajam saat adzan dikumandangkan.
Zainut mengatakan, jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Kiai Zainut.
Baca Juga: Cara Cek Lengkap Token Listrik Gratis di Bulan Desember
Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadits. Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apa pun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. "Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," ujarnya.