Fakta terbaru kembali terungkap. Setelah diselidiki lebih dalam, pelaku pembuang mayat di dalam koper di Makkah merpakan WNI berstatus overstayer.
Hal ini dikatakan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, menuturkan ada dua pelaku pembuangan jenazah dalam koper di Makkah, Arab Saudi. Keduanya adalah warga negara Indonesia (WNI), sama seperti status jenazah yang ditemukan dalam koper.
"Untuk pelaku, yang laki-laki overstayer, dan satunya (perempuan) mukimin, memiliki izin tinggal," tutur Eko , Senin 30 November 2020. Sekedar informasi, Mukimin adalah istilah bagi orang yang bermukim di Makkah.
Baca Juga: Fakta-fakta Penemuan Jenazah Warga Indonesia Dalam Koper di Mekkah
Kedua pelaku sudah ditangkap otoritas Jeddah dan diinterogasi. Kepolisian Arab Saudi akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
"Hari ini, rencananya mereka akan disidik oleh jaksa. KJRI Jeddah akan mendampingi sebagai penerjemah di kejaksaan," imbuhnya.
Dia menegaskan walaupun keduanya pelaku, mereka tetap akan didampingi untuk meyakinkan penyidik bahwa memang tidak ada unsur pembunuhan. Pasalnya, dari informasi polisi dan kedua pelaku, tidak ada kekerasan di tubuh jenazah.
"Kalau tidak terbukti membunuh, yang overstayer akan dideportasi, sedangkan yang perempuan akan diadili karena menampung overstayer," ungkapnya.
WNI berinisial A itu kabur dari tempat kerjanya dan ditampung oleh sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya di sana. Setelah perempuan asal Tangerang itu meninggal, dua WNI penampungnya kebingungan. Mereka pun memutuskan memasukkan jenazah ke koper dan menaruhnya di pinggir jalan.
Baca Juga: Cara Cek Lengkap Token Listrik Gratis di Bulan Desember
A diketahui sebagai PMI yang bekerja di posisi cleaning service di sebuah perusahaan Arab Saudi, Smasco. Ia dilaporkan kabur dari tempat kerjanya.
"Biasanya kalau (kerja) di perusahaan, masalah gaji," kata Eko saat ditanya mengenai penyebab kaburnya A.
"Tapi, (alasan sebenarnya) belum terinformasikan kepada kita," imbuhnya.