KPAI Sayangkan Anak Tak Mendapat Informasi Layak Soal Corona

KPAI Sayangkan Anak Tak Mendapat Informasi Layak Soal Corona

Ahmad
2020-11-29 12:24:51
KPAI Sayangkan Anak Tak Mendapat Informasi Layak Soal Corona
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyayangkan soal minimnya informasi yang sangat layak tentang perkembangan virus corona pada anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyayangkan soal minimnya informasi yang sangat layak tentang perkembangan virus corona pada anak.

Lebih lanjut, Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra mengatakan saat ini terdapat fenomena penolakan diperiksa, dipublikasi, dan menjauhi protokol kesehatan yang dilakukan oleh banyak kalangan. 

Hal ini, kata dia menyebabkan anak-anak mendapatkan informasi yang tidak layak anak (ILA), serta bukan contoh yang baik. Apalagi dalam waktu dekat anak-anak akan dimasukkan sekolah. 

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Satgas Covid-19 Tegaskan Jangan Ada Kerumunan di TPS

Dia menjelaskan, edukasi berfikir positif tentang kesehatan dan menjaga kesehatan semakin jauh dari anak. Dampaknya, bisa mengajarkan anak anak ketakutan dengan wabah corona, bahkan contoh bagaimana melawan UU Kekarantinaan yang  tentang pentingnya menjaga kesehatan.

Jika hal tersebut selalu terjadi, maka anak Indonesia terancam semakin tidak terlindungi. Mengingat angka 16 ribuan korban meninggal, sudah cukup membuat sebagian anak di Indonesia yatim piatu. 

Untuk itu, budaya tidak mau di Swab, mengumumkan hasilnya jangan terus dibiarkan terus berlanjut. Artinya akan semakin banyak contoh yang tidak baik, yang menyebabkan sekali lagi anak tidak mendapatkan informasi yang layak. 

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Satgas Covid-19 Tegaskan Jangan Ada Kerumunan di TPS

Selain itu informasi yang tidak layak anak bisa jadi ajang setor Nyawa anak di tengah wabah corona. 

Seperti di awal awal Covid yang menyatakan anak tidak mudah tertular.

Karena satu satunya yang melindungi anak, adalah dengan cara orang dewasa melindungi mereka. Dengan menjaga diri mengikuti protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Jasra berharap sikap yang tidak baik dari publik figur, orang tua, masyarakat tidak semakin menjauhkan anak anak dari kesehatan di tengah bencana Pandemi ini. Karena anak anak sudah terlalu banyak yang meninggal akibat wabah Pandemi ini.

Tentu disetiap orang yang menolak UU Kekarantinaan Kesehatan mereka juga memiliki keluarga dan anak anak yang terancam masa depannya.

Sekedar informasi, dalam pasal 17 Konvensi Hak Anak dinyatakan informasi yang tidak layak diterima anak akan merusak kesejahteraan sosialnya. 

Di Undang Undang Perlindungan Anak pasal 44 yang memuat kewajiban peran serta Pemerintah, Pemerintah Daerah dan peran serta masyarakat dalam memberikan derajat kesehatan yang optimal untuk anak anak.

Terakhir, jangan sampai sekolah Januari nanti juga menjadi ajang setor nyawa dengan pemgembangan kluster keluarga. Sebagaimana kita belajar dari negara negara lain yang membuka sekolah, kemudian ternyata berkembang penularan kluster keluarga. Yang kemudian kebijakan itu di tunda.

Orang tua dan sekolah juga harus mengurangi kejenuhan anak. 

Orang tua dan sekolah harusnya dapat menciptakan imun riang gembira di rumah, menyalurkan hobi dan minat anak jelang anak anak menjalani Pandemi ditahun kedua. 

Sehingga anak menjadi tokoh penting dalam bencana Pandemi sebagai pengurang dampak bencana. Lalu, apa yang bisa dilakukan anak anak dalam bencana ini, harus di dahulukan. Termasuk membangun kecakapan sosialnya di rumah, sehingga mendukung kondisi rumah yang sedang bertahan.

Informasi yang tidak layak anak (ILA) ditengah wabah Pandemi ini sangat berdampak buruk untuk anak dan menyebabkan anak anak semakin tidak terlindungi dengan semakin banyaknya masyarakat yang apatis, permisif terhadap dampak corona. Karena faktor besar dihadapi anak adalah dengan emosinya yang belum matang melihat sesuatu. 


Share :