Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pemeriksaan secara berlebihan terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Firli mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo seperti orang minum obat, yaitu pas ukuran, takaran, adonan dan penggunaanya.
“Pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya, jadi tidak ada yang berlebihan,” kata Firli di kantornya, Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: KPK Tegaskan Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Tidak Ada Kaitan dengan Politik
Oleh karena itu, Firli menegaskan tak ada istilah berlebihan dalam pemeriksaan. Pemeriksaan lanjut Firli untuk mengungkap keterangan yang sebenarnya.
“Kami enggak bisa, apakah pemeriksaan cuku hanya satu jam, dua jam, tiga jam, bukan itu, tapi yang paling esensial adalah keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Fakta Paling Terbaru Penangkapan Edhy Prabowo, Sejumlah Barang Mewah Disita KPK
Menurut Firli, pemeriksaan di KPK dilakukan secara transparan dan profesional. Bahkan hasil pemeriksaan oleh penyidik juga akan diuji oleh jaksa penuntut umum.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak berlebihan dalam mengeskpose kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo menjadi tersangka.