KPK Tegaskan Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Tidak Ada Kaitan dengan Politik

KPK Tegaskan Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Dedi Sutiadi
2020-11-28 17:50:42
KPK Tegaskan Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Tidak Ada Kaitan dengan Politik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan bahwa penangkapan Menteri Edhy Prabowo tidak ada kaitannya dengan politik. Penangkapan Menteri Edhy Prabowo adalah murni kasus korupsi. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan pernyataan tegas seputar penangkapan Menteri Edhy Prabowo. Dirinya menegaskan bahwa kasus yang menjerat Menteri Edhy Prabowo adalah murni tindakan korupsi yang harus ditindak dan tidak ada urusan dengan politik. 

Baca juga: Warga Indoneisa Bisa Lihat Gerhana Bulan Penumbra Terjadi 30 November    

"Kasus yang terjadi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, tentu ini adalah tindak pidana korupsi murni dan tidak ada kaitan dengan politik," kata Firli  di Gedung KPK, Jakarta, yang disiarkan Youtube KPK RI, Sabtu 28 November 2020.

Firli meminta pada berbagai pihak masyarakat untuk tidak membuat opini apalagi menggiring persoalan tersebut ke ranah politik. Menurutnya, jika pun ada pejabat partai politik yang terlibat maka hal tersebut berlaku untuk tersangka sebagai pribadinya bukan sebagai kader partai politik. 

"Jadi kita jangan diajak masuk di ranah politik. Kalaupun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tapi terkait kasus pidana adalah berlaku orang per orang. Karena sesungguhnya dalam konsep hukum, 'barang siapa' itu adalah setiap orang," tegas Firli.

Baca juga: Biografi dan Profil Lengkap Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat yang Dicopot 

Firli meminta masyarakat untuk lebih fokus pada perbuatannya yang korupsi bukan pada hal lainnya. Dalam hal ini Firli menekankan fokus kasus yang ditangangi adalah persoalan korupsi nya bukan hal yang lain.  

"Selanjutnya apakah memenuhi syarat sifat melawan hukum, jadi kita fokus kepada perbuatan. Karena sesungguhnya tidak ada suatu peristiwa pidana tanpa ada perbuatan dan tidak ada perbuatan tanpa orang. Itu prinsipnya," kata Firli.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02