Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa. FPI lewat akun twitternya meminta doa pada masyarakat atas pemanggilan tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Dwi Sasonko Sasono Bebas Setelah Jalani 6 Bulan Direhabilitasi
Akun Twitter FPI @Kabar_FPI menerangkan bahwa Habib Rizieq pada Jumat malam 27 November 2020 telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. FPI lantas meminta doa pada masyarakat di media sosial.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Habib Rizieq beberapa hari lalu. Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyatakan akan memanggil semua pihak terkait acara tersebut.
"Iya semua (dipanggil), siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Jumat 27 November 2020.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Pilkada 9 Desember 2020 Sebagai Hari Libur Nasional
Namun FPI menyatakan siap membelai Habib Rizieq dari segala tuntutan yang mengarah pada putusan hukuman penjara. FPI menyatakan siap dan rela mati demi membeli Habib Rizeq.
Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dgn segala cara.
— 𝐅𝐫𝐨𝐧𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐥𝐚 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 (@Kabar_FPI) November 27, 2020
DEMI ALLAH.. kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dgn segala cara.
Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah.#KamiBersamaIBHRS