Seorang selebgram Millen Cyrus telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah pesta sabu bersama rekan pria, J di sebuah hotel.
Dari penggeledahan, ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai.
Pernyataan tersebut datang Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta melalui keterangan tertulis, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Fakta Unik Baju Pernikahan Olivia Allan dengan Pebasket Sombong Denny Sumargo
Diduga barang haram tersebut sudah dikonsumsi sebelum polisi datang dan melakukan penangkapan. Tes urine Millen Cyrus sendiri menunjukkan hasil positif. Sementara rekannya J negatif.
Sebelumnya, Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap polisi pada Sabtu 21 November 2020 pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Baca Juga: Kisah Cinta Denny Sumargo, Pernah Gagal Menikah hingga Berlabuh pada Olivia Allan
Saat penggeledahan, keponakan penyanyi Ashanty ini tidak sendirian di dalam kamar hotel tersebut saat ditangkap. Seorang pria berinisial J juga turut diamankan. Namun soal siapa sosok J ini, polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Millen Cyrus dan J. Millen dan J diperiksa di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.