dr Tirta menganggap bahwa sosok Jerinx Gentleman karena tidak kabur saat menghadapi persidangan. Bahkan dr Tirta juga meminta tolong untuk mediasi dengan IDI Bali.
Hal itu diungkapkan oleh dr Tirta lewat akun Instagram miliknya. Dia menanggapi vonis yang dijatuhkan terhadap Jerinx SID.
"14 bulan @jrxsid, dipotong masa tahanan, jrx mash 7-8 bulan di penjara kalo tim legalnya menerima vonis ini dan ga ajuin banding," tulis dr Tirta di unggahan pertamanya.
Kemudian di unggahan lainnya, dr Tirta tampak memuji Jerinx SID yang gentleman karena hadir dalam persidangan dan tidak kabur saat menghadapi persidangan.
Baca Juga: Biodata Paling Lengkap dr Tirta, Influencer dan Relawan Covid-19
"Ni orang, gentle kok, ga bunuh, ga mencuri, ga maling, ga penganiayaan, ga gebukin, ga ketangkep karena narkoba pula, ga korupsi pulak. Ga kabur, hadapi sidang, siap hadapi vonis," tambah Jerinx.
Lebih lanjut, dr Tirta menjelaskan bahwa sampai saat ini pihak IDI Bali menolak untuk melakukan mediasi.
Baca Juga: dr Tirta Ingin Gelar Konser dan Berikan Hasil Penjualan Tiket untuk Warga
"Disaat sebelum @jrxsid divonis sampai detik ini IDI Bali dan ketua IDI Bali, Pak dr Suteja belum membalas chat dari @ncdpapl, tidak ada dialog dan bahkan jrx ga diberi kesempatan minta maaf langsung ke IDI Bali," ungkpanya.
Dalam unggahannya, dr Tirta juga mengungkapkan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Jerinx tidak akan membuat hujatan terhadap tenaga kesehatan begitu saja.