Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di depan China dan Jepang di tengah pandemi corona.
Hal tersebut dilakukan oleh Jokowi saat berbicaea dalam APEC CEO Dialogues 2020. Jokowi menjelaskan, 2020 merupakan tahun yang sangat krusial dan sulit bagi dunia.
Dia mengatakan, semua negara ditantang untuk memecahkan masalah yang tidak terduga sebelumnya, menjawab keterbatasan, hingga menciptakan terobosan.
Jokowi selanjutnya mengatakan, Indonesia menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan reformasi struktural. Pemerintah membenahi regulasi dan birokrasi yang ada.
Baca Juga: Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Jalan Keluar dari Krisis Ekonomi Akibat Pandemi
"Agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa yang sulit ini, sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru," ujarnya.
Melalui UU Cipta Kerja, kata Jokokwi, mampu membuat Indonesia menyederhanakan regulasi dari 79 undang-undang menjadi 1 undang-undang.
"Tujuan utama kami adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong, serta pungutan liar yang selama ini menghambat investasi juga diberantas," terangnya.
Sekedar informasi, APEC CEO Dialogues 2020 merupakan pertemuan virtual antara pebisnis dan negara Asia Pasifik. Beberapa pimpinan negara turut hadir acara ini yakni Presiden China Xi Jinping, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.
Baca Juga: Sri Mulyani UU Cipta Kerja Dikebut untuk Transformasi Ekonomi di Tengah Pandemi
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengatakan Undang-undang Cipta Kerja merupakan salah satu jalan keluar dari krisis akibat pandemi corona.
Kemudian, dalam menghadapi krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi corona harus dimanfaatkan untuk membangun tranformasi besar-besaran dalam mempercepat ekonomi digital.