Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan UU Cipta Kerja dikebut di tengah pandemi dilakukan untuk transformasi ekonomi di tengah pandemi corona.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara di acara Bloomberg Economy Forum.
Dalam acara tersebut turut hadir juga Mantan Sekretaris Negara Amerika Serikat Hillary Clinton dan CEO Mastercard Ajay Banga.
Baca Juga: Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Jalan Keluar dari Krisis Ekonomi Akibat Pandemi
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan, pandemi corona menjadi momentum pemerintah Indonesia untuk keluar dari status negara berpendapatan menengah.
"Pemerintah Indonesia masih terus melakukan reformasi yang ambisius. Salah satunya yang kita sebut dengan omnibus law tentang Cipta Kerja," katanya secara virtual, Jakarta, Rabu 18 November 2020.
Melalui UU Cipta Kerja, pemerina sudah melakukan simplifikasi khususnya bagi regulasi yang selama ini yang menghambat laju perekonomian Indonesia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menceritakan bahwa pemerintah ingin memberikan kemudahan-kemudahan salah satunya pada proses perizinan berusaha. Dengan kemudahan berusaha ini, diharapkan investasi baru banyak yang masuk ke tanah air.
Baca Juga: Jokowi Sebut RI Kekurangan 9 Juta SDM Bidang IT untuk Dukung Percepatan Ekonomi Digital
"Ini sebenarnya untuk mempermudah regulasi, sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja, terutama bagi individu dan usaha kecil menengah, yang pada masa lalu mungkin mengalami begitu banyak regulasi yang tidak perlu," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Undang-undang Cipta Kerja merupakan salah satu jalan keluar dari krisis akibat pandemi corona.
Kemudian, dalam menghadapi krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi corona harus dimanfaatkan untuk membangun tranformasi besar-besaran dalam mempercepat ekonomi digital.
Salah satunya, Jokowi menjelaskan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam UU Cipta Kerja semua jenis pekerjaan dan UMKM akan dipermudah mulai dari perizinan hingga pembiayaan.