Vakisin virus corona atau vaksin covid-19 di Indoonesia sebelumnya direncanakan dimulai akhir tahun ini. Disis lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan emergency use of authorization (EUA) tak mungkin diberikan akhir tahun ini.
Rupanya pihak Kepala BPOM Penny K Lukito membeberkan beberapa data yang dipastikan tidak bisa dilengkapi hingga Desember mendatang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Buktikan Vaksin Aman dengan Jadi Relawan Pertama Disuntik
Data tersebut meliputi seluruh pelaporan uji klinik vaksin COVID-19 fase 1 dan 2 Sinovac, analisis interim, serta data keamanan vaksin COVID-19 50 persen.
Hal ini yang membuat rencana pemberian EUA pun terpaksa mundur dari rencana awal minggu ketiga Desember 2020, menjadi minggu ketiga Januari 2020.
"Namun kami juga sudah menyampaikan pada Bapak Presiden dalam hal ini bahwa data tidak bisa didapatkan minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan emergency use authorization pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020," ujar Penny.
"Karena kami sudah mendapatkan informasi dari Brasil bahwa mereka tidak bisa memberikan, juga Sinovac tidak bisa memberikan sehingga tidak lengkap, dan berdasarkan data yang ada tentu kami tidak bisa memberikan emergency use authorization pada Desember 2020," tegasnya.
Berdasarkan hasil inspeksi BPOM ke Beijing, mutu vaksin Sinovac dipastikan baik.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Moderna Diklaim 95 persen Efektif, Apa Bedanya dengan Vaksin Pfizer
Penggunaan obat atau vaksin COVID-19 ini nantinya juga bisa diberikan jika ada permintaan langsung dari Kementerian Kesehatan RI atau fasilitas kesehatan.
"Dengan ada permintaan dari kementerian, atau fasilitas kesehatan untuk bisa diberikan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu," lanjutnya.