Presiden Jokowi akan terus tindak tegas siapapun yang tidak menjalankan penegakan protokol kesehatan siapapun orangnya.
"Bagi daerah yang telah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankan secara tegas, konsisten dan tidak pandang bulu. Sekali lagi tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan," sebut Jokowi dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Presiden Jokowi juga tidak ingin seorang kepala daerah tidak memberikan contoh yang baik terhadap warganya dan malah ikut berkerumun.
BACA JUGA: Imbas Pelanggaran Protokol Kesehatan, Posisi Kapolda dan Kapolres Digeser
"Dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang dikerjakan pemerintah. Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik Gubernur, Bupati, Wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik bagi masyarakat," ucap Presiden Jokowi.
Mengambil data pada 15 November 2020, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sekitar 12,82 persen dengan kesembuhan sekitar 83,92 persen dan kematian sekitar 3,26 persen. Presiden Jokowi tidak ingin angka tersebut rusak hanya karena kehilangan fokus kendali tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.
BACA JUGA: Kolom Komentar Media Sosial Anies Baswedan Masih Jadi Sindiran Diskriminatif PSBB
"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, para perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak dapat bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," tegas Jokowi.