Uang Winda yang Raib Dipakai Kacab Maybank buat Main Forex

Uang Winda yang Raib Dipakai Kacab Maybank buat Main Forex

Yuli Nopiyanti
2020-11-14 13:58:47
Uang Winda yang Raib Dipakai Kacab Maybank buat Main Forex
Winda Earl (Foto:Dok.Instagram/evos.earl)

Hotman Paris Hutapea yang merupakan Kuasa hukum Maybank menyebut jika kepala cabang Maybank menggunakan uang Winda 'Earl' Lunardi untuk bermain forex dan berbisnis.

Dalam acara Prime Talk di sebuah stasiun TV Hotman juga menyebutkan bahwa hilangnya uang Winda sebesar Rp 22 miliar ini karena adanya praktik terselubung yakni bank dalam bank.

Baca Juga:  Habib Rizieq Dinilai Meniru Konsep Erick Thohir saat Gaungkan Revolusi Akhlak

"Diakui bahwa ada satu pimpinan cabang bank yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis, dan dia tidak kabur, dia di situ memakai uang nasabah," ucapnya.

Hotman juga mengungkapkan, oknum kacab Maybank itu juga melakukan praktik trading di instrumen forex.

Pasalnya Hotman justru merasa aneh, ketika kacab Maybank itu menggunakan uang namun tidak kabur.


"Sehingga menjadi pertanyaan adalah apakah dia memakai uang nasabah itu dengan persetujuan dari nasabah untuk mendapatkan untung yang lebih besar, karena sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex. Kami tidak menuduh pemilik rekening ikut membantu," tuturnya.

Disislain Hotman juga mengatakan, berdasarkan hasil diskusinya dengan Head of National Anti Fraud Maybank, Nehemia Andiko, dalam proses pembukaan rekening ditandatangani oleh Winda.

"Bahkan di dalam surat yang ditandatangani oleh Winda, dia mengaku sudah menerima buku tabungan dan ATM, tapi itu tetap dipegang oleh pimpinan cabang. Yang kedua, yang dibuka bukan rekening rekening koran tapi buku tabungan, itu kata Andiko juga," ucapnya.

Sekedar informasi kasus ini bermula saat atlet e-sport Winda "Earl" Lunardi melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta, senilai Rp 20 miliar yang raib. Besaran dana kemudian disebutkan oleh Kuasa Hukum Maybank yakni Hotman Paris yakni Rp 22 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan mengatakan perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Fakta-fakta Syaima Salsabila, Selebgram yang Diduga Ditangkap Karena Narkoba


Share :

HEADLINE  

Olivia Rodrigo Siap Rilis Album Ketiga Juni 2026

 by Frida Tiara Sukmana

April 05, 2026 11:00:00


Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00