Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan pemuda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya.
Faktanya, pemuda yang berusia 20 tahun itu telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia mengaku saat itu dalam kondisi mabuk.
Pemuda yang bernama Rizal Fatoni (20) itu mengaku bahwa sebelum mengendarai motornya, dirinya mengonsumsi minuman keras jenis anggur.
Baca Juga: Dua Mobil Berwarna Hitam Saling Tabrak di Cibubur
Hal itu disampaikan oleh pemuda yang diketahui warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol saat jumla pers di Polres Tulungagung pada Sabtu, 31 Oktober 2020.
Lebih lanjut, Rizal mengaku saat mengendarai sepeda motor GL Pro tanpa plat ia berjalan secara zig-zag.
Sedangkan menurut pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Polisi, pelaku menjalankan aksinya pada awal September lalu di ruas jalan Wonorejo-Doroampel, Kecamatan Sumbergempol sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Fakta Pengemudi Bus Cekcok dengan Pengendara Mobil Pribadi yang Viral di Media Sosial