Rekam Jejak Pollycarpus Budihari Priyanto, Diduga Pembunuh Munir yang Meninggal Karena Covid-19

Rekam Jejak Pollycarpus Budihari Priyanto, Diduga Pembunuh Munir yang Meninggal Karena Covid-19

Ahmad
2020-10-18 13:40:49
Rekam Jejak Pollycarpus Budihari Priyanto, Diduga Pembunuh Munir yang Meninggal Karena Covid-19
Pollycarpus Budihari Priyanto seorang mantan pilot senior maskapai Garuda Indonesia yang diduga menjadi pembunuh aktivis HAM Munir telah meninggal karena Covid-19.

Pollycarpus Budihari Priyanto seorang mantan pilot senior maskapai Garuda Indonesia yang diduga menjadi pembunuh aktivis HAM Munir telah meninggal karena Covid-19.

Pollycarpus Budihari Priyanto sendiri lahir pada 26 Januari 1951 di Surakarta. Pollycarpus Budihari Priyanto sendiri dikabarkan telah meninggal akibat Covid-19 setelah menjalani perawatan selama 16 hari di di RSPP Jakarta pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Kabar meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto sendiri terkonfirmasi Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang.

Berikut rekam jejak Pollycarpus Budihari Priyanto yang diduga sebagai pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib. 

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Pollycarpus Budihari Priyanto, Pilot yang Diduga Pembunuh Munir

Tepat pada 19 Maret 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyelidik dengan lebih dari 100 pertanyaan.

Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sendiri diduga dengan memberikan racun pada makanannya.

Pihak kepolisian pada waktu itu Pollycarpus Budihari Priyanto bukanlah tersangka utama dalam kasus ini.

Pollycarpus saat itu sedang tidak bertugas. Dia menjadi penumpang dan berbaur dengan penumpang lainnya dalam kabin pesawat.

Saat yang sama, kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, tetapi ia menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Meninggalnya Pollycarpus Pembunuh Aktivis HAM Munir Akibat Corona

Tepat  Desember 2005, dengan alasan itu jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir, tetapi ternyata ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim.

Waktu terus berjalan, Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Namun sebelumnya ia mendapatkan bebas bersyarat pada November 2014. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30