Rekam Jejak Pollycarpus Budihari Priyanto, Diduga Pembunuh Munir yang Meninggal Karena Covid-19

Rekam Jejak Pollycarpus Budihari Priyanto, Diduga Pembunuh Munir yang Meninggal Karena Covid-19

Ahmad
2020-10-18 13:40:49
Rekam Jejak Pollycarpus Budihari Priyanto, Diduga Pembunuh Munir yang Meninggal Karena Covid-19
Pollycarpus Budihari Priyanto seorang mantan pilot senior maskapai Garuda Indonesia yang diduga menjadi pembunuh aktivis HAM Munir telah meninggal karena Covid-19.

Pollycarpus Budihari Priyanto seorang mantan pilot senior maskapai Garuda Indonesia yang diduga menjadi pembunuh aktivis HAM Munir telah meninggal karena Covid-19.

Pollycarpus Budihari Priyanto sendiri lahir pada 26 Januari 1951 di Surakarta. Pollycarpus Budihari Priyanto sendiri dikabarkan telah meninggal akibat Covid-19 setelah menjalani perawatan selama 16 hari di di RSPP Jakarta pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Kabar meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto sendiri terkonfirmasi Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang.

Berikut rekam jejak Pollycarpus Budihari Priyanto yang diduga sebagai pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib. 

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Pollycarpus Budihari Priyanto, Pilot yang Diduga Pembunuh Munir

Tepat pada 19 Maret 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyelidik dengan lebih dari 100 pertanyaan.

Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sendiri diduga dengan memberikan racun pada makanannya.

Pihak kepolisian pada waktu itu Pollycarpus Budihari Priyanto bukanlah tersangka utama dalam kasus ini.

Pollycarpus saat itu sedang tidak bertugas. Dia menjadi penumpang dan berbaur dengan penumpang lainnya dalam kabin pesawat.

Saat yang sama, kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, tetapi ia menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Meninggalnya Pollycarpus Pembunuh Aktivis HAM Munir Akibat Corona

Tepat  Desember 2005, dengan alasan itu jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir, tetapi ternyata ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim.

Waktu terus berjalan, Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Namun sebelumnya ia mendapatkan bebas bersyarat pada November 2014. 


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00