Terkait dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, artis di era 80-an Marissa Haque ikut berkomentar. Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan sebuah kejahatan.
Dalam akun Instagramnya, Marissa mengatakan bahwa warga muslim di Indonesia bisa membuat murtad atau pindah agama. Hal itu tak lain karena aturan dalam UU Cipta Kerja.
Adapun pasal yang disoroti oleh Marissa dalam UU Cipta Kerja yaitu menghilangkan peran MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan oleh seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI.
"Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” kata Marissa Haque.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Marissa Haque, Aktris yang Komentari Pemerintahan Karena UU Cipta Kerja
Tak hanya itu, Marissa Haque juga mengungkapkan pandangannya terhadap UU Cipta Kerja. Terlihat bahwa dirinya membagikan tangkapan layar berisi berita dengan judul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar.
Karena hal itu, Marissa Haque pun menilah bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” Lanjut Marissa Haque.
Ia menambahkan, apabila pekerja atau buruh hanya diberi waktu setengah jam untuk istirahat saat bekerja.
Baca Juga: Mulai 2022, Indonesia Andalkan Vaksin Merah-Putih
“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.
Dalam unggahannya, Marissa Haque juga menegaskan bahwa dirinya hanya menyoroti jaminan produk halal untuk umat Muslim dan tidak berpartai politik.
Sebagai penutup, ia berharap agar kondisi Indonesia semakin baik untuk kedepannya.