Jatim Kalahkan Jakarta Jadi Provinsi dengan Kematian Tertinggi untuk Virus Corona

Jatim Kalahkan Jakarta Jadi Provinsi dengan Kematian Tertinggi untuk Virus Corona

Anisa Br Sitepu
2020-10-13 17:17:37
Jatim Kalahkan Jakarta Jadi Provinsi dengan Kematian Tertinggi untuk Virus Corona
Illustrasi Virus Corona (Foto: Pixabay)

Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan angka kematian virus Corona atau Covid-19 tertinggi di Indonesia yakni mencapai 3.447 kasus. 

Setelah itu, disusul oleh provinsi DKI Jakarta dengan 1.914 kasus dan Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 1.514 kasus, seperti dilihat dari laman  covid19.go.id per Senin 12 Oktober 2020.

Kemudian untuk pasien yang sembuh di DKI Jakarta menjadi provinsi paling tinggi di Indonesia atau menduduki tingkat teratas, yakni 72.540 kasus. 

Baca Juga: Harga Vaksin Corona di Indonesia Kisaran Harga Rp 200 Ribuan

Untuk Jawa Timur berada di urutan kedua 40.793 kasus dan Jawa Barat (Jabar) berada di urutan ketiga sebanyak 17.700 kasus.

Selanjutanya, untuk kasus positif virus Corona DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan jumlah 88.174 kasus. Kemudian disusul Jatim dengan jumlah 47.280 kasus dan Jabar 27.552 kasus.

Kendati demikian, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menyatakan Jatim berhasil menunjukkan perbaikan dalam pengendalian penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Baca Juga: Direktur Utama Bio Farma Pastikan Harga Vaksin Corona Tidak Memberatkan Pemerintah

Lebih lanjut, Khofifah melanambahkan bahwa hal itu patut untuk dijadikan contoh dalam penanganan virus Corona atau Covid-19 secara nasional.  

Terkait dengan persentase kesembuhan, Jatim termasuk tertinggi di Pulau Jawa, yakni mencapai 86,28%. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30