Pembakaran di halte TransJakarta kembali terjadi, kali ini halte Sentral Senen pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Hal itu tak lain karena massa demo omnibus law atau RUU Cipta Kerja. Demo itu berdampak pada pengrusakan disertai pembakaran fasilitas dan sarana prasarana.
"Aksi massa dimulai sejak tadi siang dan berdampak pada pengrusakan serta pembakaran fasilitas dan sarana prasarana yang digunakan dan dibanggakan warga DKI," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo.
Baca Juga: Imbas Demo RUU Cipta Kerja, Halte TransJakarta dan Pos Polisi Dibakar
Dalam aksi ini, tak hanya halte TransJakarta Sentral Senen yang dibakar. Namun, koridor 2 Sene juga dibakar.
"Sentral Senen (Kor 5), Senen arah P Gadung (Kor 2), Senen arah HCB (Kor 2)," katanya.
Selanjutnya, Nadia mengatakan hingga kini ada 8 halte yang dibakar dan 10 halte TransJakarta dirusak massa.
"Hingga pukul 20.30 WIB baru diketahui sebanyak 18 (delapan belas) halte Transjakarta rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab," kata Nadia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perppu Pengganti RUU Cipta Kerja ke Jokowi
Meski demikian, tak ada korban jila akibat pembakaran dan perusakan tersebut.
Beberala halte lainnya yang dibakar adalah Halte TransJakarta Bundaran HI, Halte TransJakarta Sarinah, hingga Halte TransJakarta Tosari.