Seorang pemuda di Bekasi disekap dan dikeroyok 8 lelaki. Kejadian yang terjadi di Apartemen Mutiara tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sebab pukulan benda tumpul.
Pemuda berinisial MR disekap dan dikeroyok pada Jumat 2 Oktober 2020 di Apartemen Mutiara yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Dari keterangan korban diduga MR merupakan target salah sasaran dari penagihan hutang.
Baca juga: Kisah Mistis Dinar Candy, Diganggu Makhluk Besar Berbulu di Apartemen
Kronologi kejadian bermula saat MR menemani rekannya untuk membayar hutang. Saat perjalanan di daerah Tambun MR dan rekannya tiba-tiba dipepet kendaraan roda empat. Rekan MR saat itu langsung lari, sementara MR justru tidak tahu menahu akan apa yang sedang menghampirinya tersebut.
MR pun sempat lari , namun berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah warung. MR pun sempat dikeroyok di lokasi dan terus dibawa ke dalam mobil. Di dalam mobil MR pun kembali dipukuli hingga akhirnya MR disekap di sebuah Apartemen di Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Mentro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo menerangkan bahwa korban dikeroyok di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah saat korban di tangkap di daerah Tambun. Kedua, saat korban dipaksa masuk ke dalam mobil, ketiga saat korban disekap di Apartemen.
"Disana (Tambun) korban dipukuli, dihabisi itu dibawa ke mobil dan sampai Apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli, di apartemen korban mendapat kekerasan sampai dengan dipukul memakai stick golf," ucap Kasat Reskrim Polres Mentro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo.
Setelah habis babak belur dikeroyok, korban dikunci di dalam kamar yang berada di lantai 9 gedung Apartemen Mutiara. Beruntung korban akhirnya bisa kabur dari kamar melalui balkon apartemen. Korban pun sempat diamankan petugas keamanan apartemen sebab kondisi lusuh yang mencurigakan.
"Oleh security korban diamankan, ditanya kenapa gitu, akhirnya dijelaskan dan dibawa ke Polres. Korban disekap dari Kamis malam sampai Jumat pagi," ucap Heri.
Baca juga: Kisah Mistis Raisa di Salah Satu Kamar Hotel, Mendengar Tiupan Misterius
Kini polisi telah mengamankan 11 orang sebagai pelaku pengeroyokan dan penyekapan tersebut. Sebelas orang tersebut diantaranya berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A. Namun demikian menurut Heri hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya delapan orang," kata Heri.
Heri menduga bahwa motif dari pelaku adalah hutang. Namun para pelaku justru salah mengeroyok orang karena MR sebagai korban justru tidak tahu menahu soal hutang tersebut. Dalam hal ini rekan MR yang memiliki hutang harusnya menjadi terget para pelaku untuk menagih utang dari rekan MR tersebut.
Sumber: Suara