Polisi sebut motif EF, tersangka pelecehan seksual dan pemerasan rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena nafsu.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho bilang, EF saat melakukan rapid test ke korban tidak bisa menahan hawa nafsunya.
Baca Juga: BMKG Sebut Indonesia Siap Hadapi Potensi Tsunami Jawa 20 Meter
Atas dasar itulah tersangka melancarkan aksi pelecehan terhadap korban.
Selain melakukan pelecehan seksual karena nafsu, kepada polisi tersangka sebut nekat melakukan pemerasan atas dasar ingin pemasukan lebih.
Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa membeberkan digunakan untuk apa uang hasil pemerasan tersebut.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan perempuan berinisial LHI yang hendak melakukan rapid test saat hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara di Bandara Soekarno Hatta, Minggu 13 September 2020.
Baca Juga: Selain The Twins Cipulir, Splow House Tebet Juga Raih Penghargaan Dunia
Tidak hanya lecehkan, oknum dokter tersebut juga memeras korban sebanyak Rp 1,4 juta.
Tidak butuh banyak waktu, polisi dengan cepat menangkap tersangka yang merupakan lulusan fakultas kedokteran salah satu satu univesitas swasta di Sumatera Utara di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.