Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB) melapokan pimpinan Format Jakarta ke Polda Metro Jaya karena dianggap mengganggu kinerja Pemerintah dalam menangani masalah Pandemi Covid-19 yang belum usai.
Format Jakarta dianggap mengganggu karena sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam orasinya, Format Jakarta meminta Menteri Erick Thohir untuk mundur karena tidak bisa menjalankan tugas yang diberikan.
Pihak FMPB sendiri merasa aneh dengan segelintir orang yang melakukan aksi demonstrasi tersebut.
"FMPB merasa aneh dengan aktivitas sekelompok kecil masyarakat yang secara masif mengganggu konsentrasi Pemerintah menjalankan roda Pemerintahan seperti menangani wabah virus dan memulihkan perekonomian," ucap Ketua FMPB Arief Farinduan.
Arief juga menyebutkan jika dalam orasinya, Format Jakarta berusaha menyegel kantor Kementerian BUMN dan menyebar informasi bohong. Format Jakarta juga mengancam akan terus menggelar aksinya di sejumlah lokasi.
"Kegaduhan yang mereka lakukan sangat tidak beretika di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. Karena itu harus dihentikan," tambah Arief.
Pihak FMPB sendiri berharap Format Jakarta bisa menyampaikan kritik yang lebih beradab. FMPB juga meminta untuk seluruh pihak lainnya untuk menahan diri dan memberikan kesempatan untuk Pemerintah menyelesaikan tugasnya untuk menuntaskan segala yang telah diambil.
"Dan berikan solusi, bukan asal teriak ganti menteri seperti anak kecil yang minta permen lalu tidak dikasih ngambek kemana-mana," ujar Arief.
FMPB melaporkan Format Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebar berita bohong melalui media elektronik dan juga disangkakan dengan sejumlah pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan nomor aduan TBL/5704/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ