Gerakan Muda Bersatu Nasional Sumatera Utara yang diinisiasi oleh Tokoh muda M.Hasbi Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan mengawal kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir soal pemberantasan virus corona.
Gerakan ini, akan merapatkan barisan untuk memberikan informasi yang tepat kepada rakyat. Dirinya juga menekankan bahwa Garda-Bernas Sumut ini lahir karena ingin menyudahi segala kegaduhan yang selalu terjadi dalam tensi politik.
Sebelumnya, pmerintah sedang bekerja keras dalam rangka pengendalian pandemi dan antisipasi resisi ekonomi. Namun juga masih banyak kelompok yang setiap hari mencari kesalahan pemerintah. Salah satunya melalui Gerakan anti-BUMN sedang berlangsung dan bertujuan membuat gaduh serta memecah konsentrasi kerja pemerintah.
Di Sumatera Utara sendiri muncul gerakan organik yang tergerak untuk menyuarakan yang sebenarnya.
“Jangan sampai rakyat terus menjadi korban dari informasi yang tidak benar, kasihan rakyat terus ditumbalkan atas nama ego kepentingan sekelompok orang. Pemilu sudah selesai ternyata gaduh terus berlangsung. Elit-elit politik nasional itu apa pada tidak berfikir bahwa rakyat kita sedang kesusahan menghadapi situasi.” Jelas Tokoh muda Sumut yang akrab di sapa Bang Hasbi tersebut, dalam keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.
Saat ditanya awak media terkaitn kebijakan Menteri Erick yang melibatkan lintas kementerian dianggap melanggar aturan. Bukan hanya itu Menteri Erick juga dituduh lebih boros karena mengangkat staf khusus untuk Direksi BUMN. Hasbi menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak tepat sama sekali, isu itu dibuat untuk membenci Menteri Erick Thohir.
“Pertama-tama prasangka atau dugaan bahwa kebijakan Menteri Erick lebih boros, hal ini sama sekali tidak benar. Dikarenakan bahwa formalisme yang dilakukan oleh Menteri Erick justru telah mengubah hal yang pada awalnya bersifat non-budgeter menjadi on-budgeter. Karena pelarangan yang dilakukan oleh Menteri Rini hanya bersifat simbolis. Secara praktik, seorang direksi dengan kewenangannya bisa mengangkat banyak staf pembantu melebihi anggaran semestinya. Hal inilah yang kerap menjadi jabatan terselubung dengan model pembiayaan non-budgeter (diluar anggaran resmi). Dengan adanya surat edaran Menteri Erick membuat semuanya menjadi lebih tertib dan dianggarkan dengan baik (on budget). Jadi alasan pemborosan sangatlah tidak tepat.”Papar Hasbi.
Baca Juga: Garda Barnas Bali Sebut Erick Thohir Bukan Penipu
Hasbi Simanjuntak juga menambahkan jika dibandingan antara surat edaran yang dikeluarkan Menteri Rini dan Menteri Erick. Dirinya merasa secara objektif, surat edaran kementerian ada di bawah penuh diskresi atau menteri yang menjabat. Artinya setiap menteri memiliki cara kepemimpinan yang berbeda-beda.
Surat edaran Menteri Erick adalah upaya mendorong good governance dalam kelembagaan BUMN. Sejak sekian lama praktik jabatan terselubung berlangsung menjadi area black of power. Tentu hal ini bukanlah sesuatu yang baik dalam pembangunan sistem. Maka dengan itu, Menteri Erick sedang mendorong prinsip-prinsip good governance.
Dalam konteks pejabat kepolisian yang diperbantukan kedalam BUMN, dia juga menegaskan bahwa hal itu tidak melanggar peratuan UU Polri No. 2 Tahun 2002.
Baca Juga: Gerakan Muda Bersatu Nasional Semboyan #ErickOut Pemecah Belah Bangsa
“Terkait dengan penugasan institusi lintas kelembagaan negara tidak dilarang. Karena itu adalah salah satu bagian sinergisitas lintas kelembagaan; baik kementerian, kepolisian atau juga TNI. Itu terlihat dengan dalil, Pasal 15 ayat 2 huruf (k) yang berbunyi; melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam lingkup tugas kepolisian. Sejauh jabatan di BUMN adalah bentuk penugasan. Maka jabatan BUMN yang diisi oleh perwira Polri tetap sejalan dengan UU Polri No. 2 Tahun 2002.” Tutup Ketua Wilayah Garda Bernas Sumut.