Mahasiswi EA (23) yang diperkosa bergilir di Makassar mengungkapkan SN (21) teman wanitanya merupakan salah satu pelaku. Hal ini disebabkan, SN telah memaksa EA untuk menginap di hotel sebelu akhirnya diperkosa secara bergilir oleh 3 laki-laki.
Pernyataan EA tersebut tidak sejalan dengan pihak kepolisian. Polisi mengatakan SN hanya memapah EA yang tengah mabuk masuk ke kamar 101 di hotel tempat pemerkosaan itu terjadi.
"Perempuan yang berinisial SN ini memapah korban masuk ke dalam (kamar 101). Namun, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, untuk saat ini yang kami tetapkan sebagai tersangka tiga orang, sementara si SN kami tetapkan sebagai saksi dulu," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman di kantornya, Selasa 22 September 2020.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Cantik Mabuk Digilir 7 Pria di Makassar
Sementara saat peristiwa pemerkosaan terjadi, SN berada di kamar 103 bersama salah satu saksi pria.
Sebelumnya, Seorang mahasiswa cantik di Kota Makasar diperkosa secara bergiliran oleh tujuh pria saat tengah mabuk pada Minggu 20 September 2020.
Kepada polisi, EA mengatakan dirinya tak mengenali wajah para pelaku karena dalam kedaan mabuk.
EA baru saja pulang dari tempat hiburan malam. Di tempat itu, dia terlalu banyak minum dan mabuk berat.
Mulanya, EA mengaku tidak berniat menginap di hotel itu. Namun seorang temannya mengajaknya menginap di hotel dan ia menerima tawaran itu. Dia berpikir, karena dirinya juga sedang mabuk, tak ada salahnya menginap di hotel.
Saat dia beranjak tidur, dalam keadaan mabuk berat, EA merasa ada yang menyentuhnya dan membuka selangkangannya.
Baca Juga: Rekaman CCTV Mahasiswi Makassar Sebelum Diperkosa 7 Pria
Ketika giliran pria ketujuh, dia membuka mata, dan saat itulah dia sadar bahwa dirinya telah diperkosa secara bergilir.
Tak perlu waktu lama, Polsek Panakkukang menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelakunya.
Mereka adalah Alham, Muhamad Irsan, Muhamad Nuralamsyah, Muhuamad Ilyas, Umar, Muhamad Andi Fahmi, Muhamad Fahruddin, dan seorang perempuan bernama Sonia Wijaya.
Sumber: Indozone, Suara, Detik