Korban bisnis Alimama melapor ke polisi karena telah tertipu bisnis online bodong tersebut. Korban mengaku telah rugi ratusan juta rupiah.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai salah satu pengguna aplikasi Alimam melapor ke Polda Jawa Timur sebab telah telah tertipu oleh aplikasi Alimama. Dalam surat pengaduannya pada polisi pengguna aplikasi Alimama tersebut menyebutkan telah kehilangan uang sebesar Rp 135 juta rupiah.
Baca juga: Fakta-fakta Alimama Bisnis Online yang Viral Karena Menipu
"Awalnya pelapor bergabung di aplikasi online Alimama dari Jakarta, kemudian bergabung dengan modal 135 juta dengan imbalan komisi sebesar 2%-5% perhari (berdasarkan saldo)," ungkap korban bisnis Alimama dalam surat pengaduannya di Polda Jatim pada Senin 21 September 2020.
Korban juga mengaku bahwa pada awalnya bisnis berjalan lancar. Komisi yang dijanjikan diatas diterima sesuai dengan ketentuan aplikasi Alimama. Namun beberapa saat kemudian aplikasi Alimama justru tidak aktif setelah melakukan udate aplikasi.
"Awalnya aplikasi berjalan lancar, kemudian tanggal 17 September pihak Alimama menyuruh untuk update aplikasi dengan modus untuk meningkatkan performa aplikasi tersebut. Namun beberapa nomor yang mengatasnamakan Alimama sudah tidak aktif dan akhirnya pihak Alimama menyuruh pelapor untuk top-up 200 ribu hingga 1 juta," tulis korban dalam laporannya.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Kampung Cibuntu Sukabumi, 2 Orang Hilang Terbawa Arus
Korban melapor sebab merasa tertipu dan dirugikan. Korban sendiri seperti disebutkan diatas telah mengalami kerugian hingga ratusan juta. Bahkan korban mengaku masih banyak korban lainnya yang rugi bahkan hingga milyaran rupiah.
"Sampai sekarang Alimama tidak aktif dan sudah banyak korban dengan total kerugian mencapai ratusan hingga milyaran rupiah", tulis korban Alimama dalam laporan tertulisnya.
Sumber: Instagram @lambe_turah