Fakta Paling Baru Kasus Mutilasi Rinaldi, Tersangka Laeli Ternyata Seorang Guru Les

Fakta Paling Baru Kasus Mutilasi Rinaldi, Tersangka Laeli Ternyata Seorang Guru Les

Ahmad
2020-09-21 17:27:06
Fakta Paling Baru Kasus Mutilasi Rinaldi,  Tersangka Laeli Ternyata Seorang Guru Les
Foto: Istimewa

Fakta mengejutkan datang dari kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu. Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) ternyata adalah seorang guru les mahasiswa. 

Laeli dan Djumadil Al Fajri (26) sejak awal sudah mengaku sudah punya niat melakukan pemerasan terhadap Rinaldi Harley Wismanu karena jatuh miskin dan tak makan berhari-hari. 

Pernyataan ini ditemukan saat keduanya mengungkapkan fakta terbaru ini kepada polisi.

"Terdesak ekonomi untuk membayar kos dan kehidupan sehari-hari. Karena yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa/mahasiswi suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Demi Password HP, Pelaku Mutilasi Djumadil Rela Tidur Bareng Jenazah Rinaldi

"Sudah beberapa hari tidak makan, sehingga timbul niatan untuk melakukan pemerasan. Awalnya adalah pemerasan pada korban-korban, kemudian mencari, yang terdekat adalah korban yang jadi korban mutilasi ini," ucapnya.

Sejoli ini hidup bersama di sebuah rumah kos. Yusri menyebut tersangka Fajri sudah berkeluarga, namun rumah tangganya retak karena kehadiran Laeli.

"Kan memang mereka tinggal sama-sama dalam satu kos, karena DAF ini sebenarnya sudah memiliki keluarga, tetapi sempat pecah dengan kehadiran L ini," katanya.

Sebelumnya,  tersangka Laeli awalnya mengincar korban melalui aplikasi Tinder. Korban diajak ke Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Rabu 9 September 2020.

Setiba di apartemen tersebut, Laeli sempat berhubungan badan dengan korban. Korban kemudian dibunuh oleh tersangka Fajri yang sudah bersembunyi di apartemen itu.

Korban dipukul dengan batu bata dan ditusuk sebanyak 9 kali dengan menggunakan gunting. Pada saat korban sedang sekarat, korban dipaksa menyebutkan password ponsel miliknya.

Dari situ, kedua tersangka bisa mengakses keuangan korban secara ilegal. Total uang korban yang dikuras habis oleh kedua tersangka yakni sebesar Rp 97 juta.

Baca Juga: Laeli Atik Supriyatin Pernah Palsukan Data Diri untuk Pinjam Uang

Kedua tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Rabu 12 Sepetember 2020, oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan iptu Sigit Santoso.




Sumber: Suara, Smol


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00