Demi Password HP, Pelaku Mutilasi Djumadil Rela Tidur Bareng Jenazah Rinaldi

Demi Password HP, Pelaku Mutilasi Djumadil Rela Tidur Bareng Jenazah Rinaldi

Ahmad
2020-09-21 11:36:00
Demi Password HP, Pelaku Mutilasi Djumadil Rela Tidur Bareng Jenazah Rinaldi
Foto: Istimewa

Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin dengan sadis menyiksa korban dan sempat tidur bersama jenazah selama 1 malam karena kelelahan. Fakta ini berdasarkan hasil rekonstruksi pihak kepolisian di Apartemen Kalibata City.

"Kita rekonstruksi tanggal 9 September 2020 dieksekusi, ditinggalkan dulu 3 hari di situ. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu cuma badannya di tengah dan tangan masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 20 September 2020, seperti diberitakan detikcom, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Fakta Kronologi Mutilasi Apartemen Kalibata Terungkap, Pelaku Gunakan Gunting untuk Tusuk Rinaldi

Sebelum itu, kekejaman Laeli dan Fajri juga berlaku saat menjelang kematian Rinaldi. Bahkan kedua tersangka memaksa korban menyebutkan password handphone dalam kondisi korban sekarat setelah mendapatkan sejumlah tusukan.

Soal kekejaman Fajri menyiksa Rinaldi hingga maut menjemput terungkap saat rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat 18 September 2020.

Setelah diusut lebih jauh, sebelum memutilasi Rinaldi, keduanya terutama tersangka Fajri memaksa korban menyebutkan password handphone dalam kondisi korban sekarat setelah mendapatkan sejumlah tusukan.

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun tersangka Fajri menengkurapkan korban sambil menusuknya berkali-kali.

Baca Juga: Kronologi Menag Fachrul Razi Positif Corona

Tersangka Laeli juga ikut membekap korban. Laeli lalu menanyakan password handphone kepada korban.

Dalam kondisi tak berdaya, korban kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya. Korban akhirnya menyebutkan password HP miliknya dan tidak lama kemudian meninggal dunia.

Setelah dipastikan meninggal dunia, kedua sejoli itu lalu memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi. Dengan menguasai ponsel miliknya itu, kedua tersangka bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan orang hilang atas nama Rinaldi Harley Wismanu. Hasil penyelidikan terungkap, korban ternyata dibunuh dan dimutilasi oleh kedua tersangka.

Kedua tersangka dibekuk Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Meto Jaya pada Rabu 16 September 2020. Polisi mengungkap, kedua tersangka membunuh korban untuk menguasai harta korban.



Sumber: Detik, Tribunnews


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30