Petik Edelweis di Gunung Lawu, Pendaki Wanita Ngeyel Saat Diminta Taruh Kembali

Petik Edelweis di Gunung Lawu, Pendaki Wanita Ngeyel Saat Diminta Taruh Kembali

Yuli Nopiyanti
2020-09-16 09:59:56
Petik Edelweis di Gunung Lawu, Pendaki Wanita Ngeyel Saat Diminta Taruh Kembali
Bunga Edelweis atau bunga Abadi yang dilindungi Undang-undang

Seorang pendaki wanita terlihat sangat acuh atau ngeyel ketika dimarahi pendaki lainnya karena memetik bunga Edelweis, di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Ceto.

Diketahui juga bahwa ulah seorang perempuan ini jelas melanggar hukum yang ada. Bunga Edelweis atau yang biasa di sebut bunga abadi ini dilarang untuk dipetik oleh siapa saja.

Video tersebut viral usai dibagikan oleh sejumlah akun sosial media, salah satunya oleh akun Instagram @mountneisa pada Selasa 15 September 2020.

Dalam video yang beredar tersebut terlihat seorang pendaki perempuan yang tengah membawa potongan bunga Edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan perekam video dan sejumlah pendaki lain yang langsung menegur perempuan tersebut.

"Mbak kok metik," kata salah seorang pendaki lainya.

"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.

Menurut si perempuan itu sendiri, memetik bunga Edelweis adalah hal yang diperbolehkan. Namun dibantah oleh beberapa pendaki.

"Loh kata siapa mbak?," ujar pendaki lain.

"Itu kata masnya," sahut pendaki perempuan sambil menunjuk ke arah kiri.

"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya loh," ujar pendaki.

"Dikit," ujar si perempuan tersebut.

Hal ini lantas membuat warganet geram atas tindakan perempuan tersebut yang memetik bunga Edelweis tersebut.


"yaa allah dibela2in kesini biar bisa foto sama edelweis. eh ini dipetik seenak jidat," tulis akun @pendakiberpeci.

"Tolong dong dicari smpe ketemu, ditegur dia ga ada etika sopan santun sm sekali terkesan menyepelekan yg negur," tulis akun @hayo_ngapain

"Eeh bujuk neng... Emang ega cukup dg kamu ber photo ditaman disafananya... mesti fisik nya gitu.. mrlirip evidence," tulis @pwt.sunter.jaya

"Kalo cowo yang metik auto baku hantam wkwk," tulis akun @orangkampunk_

Memetik bunga Edelweis termasuk hal yang melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling sama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta. Bunga Edelweis termasuk langka dan dilindungi sehingga keberadaannya sangat diawasi oleh Undang-undang.

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar mengaku kecolongan atas tindakan pendaki yang nekat memetik bunga Edelweis ini. Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Disparpora Kabupaten Karanganyar, Nardi, juga mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari informasi detailnya kejadian tersebut.

"Sampai saat ini orang yang mengambil gambar itu belum melapor. Kami berupaya konfirmasi ke dia. Informasinya dia mau lapor saat turun tetapi terkendala teman perempuan satu rombingan sakit. Tetapi di media sosial sudah ramai," ungkap Nardi.

Setelah adanya kejadian tersebut Nardi juga mengatakan bahwa ia akan memperketat aturan bagi pendaki yang turun dari Gunung Lawu. Dia juga berharap jika ada orang yang mengenal pelaku segera lapor.

"Kami lebih waspada dan mengecek bawaan pendaki saat turun. Padahal kami sudah memberikan peringatan di papan informasi agar tidak merusak flora dan fauna, termasuk memetik bunga Edelweis. Bahkan kami juga sudah ingatkan pendaki saat briefing sebelum naik," ujarnya.



Sumber:Instagram/tribun/suara


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30