Tempat Karaoke di Kota Madiun Sediakan 5 LC untuk Jasa Esek-esek

Tempat Karaoke di Kota Madiun Sediakan 5 LC untuk Jasa Esek-esek

Ahmad
2020-09-14 20:02:49
Tempat Karaoke di Kota Madiun Sediakan 5 LC untuk Jasa Esek-esek
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Sebuah tempat karaoke bernama Karaoke In Lounge di Kota Madiun menyediakan praktik prostitusi dengan menawarkan lima LC atau pemandu lagu untuk melayani prostitusi dengan tarif mulai Rp 1 juta.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tarif yang dipatok bervariasi mulai Rp 1 juta. Namun saat penggerebekan, Truno menyebut tarif LC saat itu sebesar Rp 1,9 juta.

Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Dijerat 2 Pasal hingga Respon Menag

"Variasi masing-masing korban, kita tanyakan pada tersangka. Yang bersangkutan mendapatkan keuntungan berupa uang tip," kata Truno saat rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, seperti diberitakan Detik, Senin 14 September 2020.

Tersangka muncikari atau Papi LC yang bernama Yuniar Agung Purwantoro mendapatkan tip Rp 400 ribu. Sisanya, Rp 1,5 juta diberikan kepada LC yang melayani jasa esek-esek.

"Pertama sebagai profesinya muncikari itu Rp 400 ribu dan uang tip untuk korbannya dikasihkan Rp 1,5 juta. Ini nilai totalnya Rp 1,9 juta," papar Truno.

Baca Juga: Bikin Merinding! Kisah Seram yang Terjadi di Beberapa Universitas di Jakarta

Truno menyebut kelima LC yang ditawarkan telah berusia dewasa. Rata-rata berusia 20 tahun-an. Yakni AF (20), WA (20), DS (20), SM (21), DW (25).

Kasus ini kini ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan.


Sumber: Detik, Jatim Now


Share :