Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta kembali akan diberlakukan Senin 14 September 2020 besok. Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang isolasi mandiri orang yang terinfeksi covid-19 di Jakarta dilakukan di rumah.
Bila ada kasus positif yang menolak isolasi akan ada penjemputan oleh petugas didampingi penegak hukum.
"Mulai besok semua yang ditemukan positif, diharuskan isolasi secara terkendali di tempat yang sudah ditetapkan, isolasi di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi pada penularan klaster rumah," kata Anies dalam siaran langsung akun youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu 13 September 2020.
Baca Juga: Sentuh Angka 1.000 Kasus Per Hari, DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Total Mulai Besok
DKI Jakarta saat ini adalah daerah dengan jumlah kasus terbanyak meski diiringi dengan jumlah testing massif pada kontak erat orang yang terinfeksi covid-19.
Keputusan Anies ini tak didukung oleh pemerintah daerah di sekitar ibu kota: Tangerang, Bogor, dan Bekasi yang tetap memilih pemberlakuan PSBB dengan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Sekedar informasi, DKI Jakarta merupakan penyumbang angka kasus positf covid-19 setelah mencapai 1.000 lebih kasus baru setiap harinya.
Baca Juga: DKI Jakarta Sumbang 25% dari Kasus Nasional setelah Sentuh Angka 1.000 Kasus Per Hari
Dari angka 1.000 tersebut ada 9 orang pejabat tinggi pertama lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terinveksi virus covid-19. Ini daftarnya:
1. Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W. Soewaryo;
2. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesari;
3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat;
4. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati;
5. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin;
6. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris;
7. Ketua TGUPP, Amin Subekti;
8. Sekda DKI Saefullah;
9. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto
Sumber: Suara, Detik