Presiden Joko Widodo keberatan jika DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total seperti yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan.
Pasalnya ia juga mengatakan bahwa lebih menyukai cara yang digunakan Wali Kota Bogor Bima Arya, yakni pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
PSBM bisa dilakukan bila suatu daerah dianggap rentan atau memiliki peningkatan kasus COVID-19, namun kemampuan deteksi dan sumber dayanya terbatas.
Baca Juga: Fakta Kronologi Relawan Vaksin Sinovac Positif Covid-19
Warga di lokasi PSBM diawasi secara ketat dan tidak bisa leluasa keluar-masuk selama periode 14 hari. Warga yang ingin keluar atau masuk wajib meminta surat pengantar pada tim pelaksana PSBM di wilayah yang bersangkutan, dalam hal ini adalah gugus tugas di tingkat kabupaten/kota.
"Orang luar dilarang memasuki wilayah PSBM," tulis Pasal 11 Pergub Jabar Nomor 48 Tahun 2020.
Jokowi juga menilai kondisi pandemi saat ini lebih baik ditangani dengan menerapkan PSBM. Hal tersebut merujuk pada pendapat ahli selama penanganan Covid-19.
Hal itu juga diungkapkan Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman. Pernyataan Jokowi soal PSBM itu diutarakan dalam pertemuan bersama pimpinan redaksi media pada Kamis 10 September 2020.
Jokowi, kata Fadjroel, menganggap PSBM akan lebih efektif dengan penerapan protokol kesehatan.
"Saya ikut mendampingi Presiden kemarin, beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi Covid-19, pembatasan sosial berskala mikro/komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," jelas Fadjorel, Jumat 11 September 2020.
Pasalnya sudah di ketahui bahwa, Pemprov DKI menarik rem darurat PSBB Transisi. Dalam waktu dekat, DKI Jakarta akan memperketat PSBB seperti awal Corona.
"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat segera mungkin. Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat," ujar Anies dalam konferensi pers virtual.
Anies juga mengatakan, bahwa hal ini dilakukan semata-mata demi menyelamatkan warga Jakarta. Bila dibiarkan, maka rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien.
"Efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: PSBB Kembali, Pengelola Bioskop Pasrah Meski Merugi Jutaan Rupiah
Anies juga meminta agar semua kantor di Jakarta, di luar 11 sektor, untuk melaksanakan kerja dari rumah.
"Bukan kegiatan perkantoran (dan) usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan, perkantoran jalan terus tapi di gedungnya yang tidak diizinkan beroperasi," jelas Anies.
Selain itu, tempat hiburan juga akan ditutup. Transportasi juga akan kembali dibatasi, termasuk anjuran untuk tidak keluar-masuk Jakarta
Sumber:detik/idntimes