Kondisi pandemi corona yang sangat semakin parah mengakibatkan 59 negara yang membatasi kedatangan warga negara Indonesia.
Data ini diperoleh dari unggahan Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri melalui akun Instagram Safe Travel, aplikasi khusus bagi warga Indonesia yang hendak melancong.
Daftar tersebut menjadi sorotan pada pekan ini lantaran dipicu oleh kebijakan Pemerintah Malaysia, yang memilih menutup pintu bagi negara-negara yang memiliki kasus COVID-19 di atas 150 ribu. Berdasarkan parameter itu, Negeri Jiran telah menutup pintu sementara waktu bagi warga dari 23 negara.
Baca Juga: Corona Melonjak, 59 Negara Tutup Pintu untuk Warga Indonesia
Data dari World O Meter per Rabu 9 September 2020, memperlihatkan 27,7 juta orang sudah terpapar COVID-19. Sebanyak 901 ribu orang di antaranya meninggal akibat penyakit yang disebabkan virus Sars-CoV-2 itu.
Baca Juga: Viral, Tukang Gali Kubur DKI Mandi Pakai Sabun Cuci Piring, Alasannya Bikin Ngakak
"Pemberlakuan pembatasan berkunjung pada saat pandemik ini menjadi satu keniscayaan di banyak negara, termasuk Indonesia juga melakukan pembatasan itu. Sementara, pengaturan perjalanan khusus juga diupayakan pemerintah melalui essential bussiness corridor dengan beberapa negara," ungkap Faiza.
Daftar 59 negara yang tutup pintu bagi warga asing dan WNI:
1. Chile
2. Peru
3. Paraguay
4. Kolombia
5. Triniadad dan Tobago
6. Papua Nugini
7. Korea Utara
8. Selandia Baru
9. Mongolia
10. Italia
11. Spanyol
12. Portugal
13. Bhutan
14. India
15. Siprus
16. Uni Emirat Arab
17. Oman
18. Palestina
19. Rusia
20. Rumania
21. Montenegro
22. Bosnia
23. Georgia
24. Denmark
25. Finlandia
26. Estonia
27. Latvia
28. Lithuania
29. Ceko
30. Hongaria
31. Polandia
32. Slovakia
33. Kanada
34. Bahamas
35. Norwegia
36. El Salvador
37. Guatemala
38. Honduras
39. Costa Rika
40. Panama
41. Malaysia
42. Afrika Selatan
43. Sierra Leone
44. Djibouti
45. Iran
46. Azerbaijan
47. Bangladesh
48. Kazakhstan
49. Uruguay
50. Vietnam
51. Singapura
52. Jepang
53. Arab Saudi
54. Australia
55. Kamboja
56. Brunei Darussalam
57. Suriname
58. Yordania
59. Qatar
Sumber: Tempo, Sindonews, IDN