Pemerintah telah menganggarkan belanja kesehatan Rp 169,7 triliun pada APBN 2021. Jumlah ini setara 6,2 persen dari belanja negara.
“Reformasi sistem kesehatan akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang paripurna, Selasa 1 September 2020.
“Pemerintah sepakat bahwa keberadaan vaksin akan berdampak kepada keberhasilan penanganan Covid-19. Untuk itu, dalam RAPBN tahun 2021 Pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin,” jelas Menkeu.
Baca Juga: Ini Sanksi Jokowi untuk Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Corona
Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerja sama, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, pengembangan vaksin memperhatikan aspek cepat, efektif, dan mandiri.
Proses pengadaan vaksin memasuki tahap uji klinis, sebelum dapat diproduksi, didistribusi, dan digunakan secara massal. Proses pengadaan vaksin sampai dengan proses vaksinasi kepada masyarakat, termasuk distribusi vaksin dan penyiapan personel medis, akan melibatkan koordinasi dan sinergi yang intensif antara K/L, BUMN, Pemda, dan swasta.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio menyampaikan, proses pengujian vaksin Merah Putih yang sedang diproduksi sebagai vaksin buatan dalam negeri akan siap diuji kepada hewan dalam dua sampai tiga bulan ke depan.
Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan Indonesia tak perlu lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditengah pandemi virus corona (Covid-19) yang belum usai.
Dia beralasan pembatasan sosial hanya akan menghambat perekonomian. Menurutnya, perekonomian yang terhambat justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar di tengah pandemi.
"Tidak perlu lagi kita misalnya harus lockdown, harus PSBB, enggak perlu. Kalau kita lockdown atau PSBB, apa yang terjadi? Ekonomi tidak bergerak, negara kita menjadi resesi," kata Kadir dalam Simposium Nasional Dies Natalis 64 Unhas yang disiarkan langsung akun Youtube FKM UNHAS, Selasa 1 September 2020.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Jangan PSBB Kalau Negara Tak Mau Resesi
Sekedar informasi, kasus positif corona di Indonesia masih terus meningkat dan tak terkendali. Pada Selasa 1 September 2020, ada penambahan kasus baru sebanyak 2.775.
Dengan penambahan ini, maka total kasus positif corona di Indonesia mencapai 177.571.
Pasien meninggal dunia karena corona bertambah sebanyak 88 orang. Dengan jumlah ini, maka total pasien meninggal adalah 7.505 dari yang sebelumnya 7.417 jiwa.
Per hari ini, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 2.098 orang. Sehingga, jumlah total pasien corona yang sembuh mencapai 128.057 dibandingkan jumlah sebelumnya yaitu 125.959.
Sumber: Liputan 6, Antara, Kumparan, CNN