Edo Kondologit Minta Polisi Bertanggung Jawab atas Kematian Adik Iparnya

Edo Kondologit Minta Polisi Bertanggung Jawab atas Kematian Adik Iparnya

Yuli Nopiyanti
2020-08-31 08:59:30
Edo Kondologit Minta Polisi Bertanggung Jawab atas Kematian Adik Iparnya
Edo Kondologit (Foto:Dok.Instagram/edokondologitt)

Ipar Penyanyi Edo Kondologit meninggal di Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat. Dalam cerita Edo, Pemuda 21 tahun itu meninggal kurang dari 24 jam setelah diserahkan ke pihak Polres Sorong oleh keluarga.

"Kami menolak dengan keras polisi mencuci tangan. Polisi bertanggung jawab karena tahanan dalam Polres," kata Edo kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2020.

Namun tak hanya itu saja bahkan Edo juga mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat seorang perempuan yang merupakan tetangga mereka di Pulau Doom, Sorong, Papua Barat ditemukan meninggal pada Rabu malam, 26 Agustus 2020. Perempuan tersebut diduga dirampok dan dibunuh.

Baca Juga: Fakta Terbaru Terkait Hoax Prada MI Dikeroyok Padahal Kecelakaan Tunggal

Setelah mengetahui hal ini pihak keluarga langsung menyerahkan Riko, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, kepada pihak Polisi.

Pasalnya Riko ini juga berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Tak hanya itu saja bahkan di tempat tidurnya pun terdapat telepon seluler dan charger milik korban.

"Berdasarkan itu Bapak mertua ngomong sama dia, 'e Riko kayaknya kau terlibat ini'. Lalu Mama mantu datang, 'kau bersalah harus diproses'. Jadi mama tua ini dengan besar hati tidak mau lindungi anaknya," kata Edo.

Diketahui juga bahwa Riko dibawa ke Polresta Sorong pada Kamis 27 Agustus 2020. Namun keesokan harinya keluarga mendapatkan kabar bahwa Riko sudah meninggal.

Edo mengatakan, menurut informasi yang mereka terima, Riko sudah meninggal sejak Kamis malam. Ia mengatakan, Riko diduga sudah dipukuli dan dianiaya sejak dari mobil yang membawanya ke Polres. 

Bahkan setibanya di Polres, kata Edo, Riko diduga juga dipukuli dan dianiaya tahanan lain.

"Karena dia kesakitan dia mungkin lari dari tempat dia dianiaya itu keluar, dia masih dalam lingkungan Polres, dia ditangkap dan ditembak sama polisi di kaki kiri dan kaki kanannya, padahal dalam Polres, dalam keadaan tangan diborgol," kata Edo.

Riko dibawa ke Rumah Sakit Mutiara, Sorong. Kata Edo, proyektil peluru di kaki Riko dikeluarkan. Namun setelahnya Riko kembali dibawa ke tahanan.

Edo juga mengatakan bahwa polisi tak bisa lepas tangan dan beralasan meninggalnya Riko karena dipukuli tahanan lain. Ia mengatakan polisi mestinya melindungi dan bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi.

"Dalam keadaan luka begitu, dari pagi tidak makan, dimasukin di tahanan. Dipukul diinjak sampai mati, makanya saya marah sekali. Tugasnya polisi apa, tugasnya melindungi, bukan membunuh," ujar Edo.

Edo mengatakan ia dan keluarga menuntut peristiwa ini diusut. Ia mengatakan Riko belum bisa dinyatakan bersalah dan tak boleh dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan. 

Apalagi keluarga sudah dengan besar hati menyerahkan Riko untuk diproses hukum.

Baca Juga: Penyulut Pembakaran Polsek Ciracas, Berawal dari Kecelakaan Tunggal hingga Tersebarnya Hoaks

"Kalau orang Papua ke polisi tidak selamat pulang, kebanyakan harus jadi korban, dan ini tidak pernah transparan, selalu ditutup-tutupi," ucap Edo.

Namun tak hanya itu saja pasalnya Edo juga mengaku bahwa ia sudah menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Mathius Fakhiri untuk melaporkan peristiwa yang menimpa iparnya itu. 

Menurut Edo, Mathius berjanji akan ada tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang turun mengusut kejadian itu.



Sumber:detik,kompas,liputan6


Share :