Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman curiga tersangka kasus suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak ditahan. Pasalnya Pinangki tidak pernah ditampilkan berompi tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin curiga oknum jaksa tersebut sangat dilindungi.
Baca juga: Semua Penyidik KPK Positif COVID-19, Novel Baswedan Diisolasi
Tersangka kasus suap Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari belum pernah sekalipun ditampilkan di hadapan publik berompi tahanan. Hal tersebut mengundang kecurigaan publik atas oknum jaksa tersebut tidak diperiksa dan ditahan oleh Kejagung.
"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pake rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu kan hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima Jumat 28 Agustus 2020.
Dirinya lantas membandingkan dengan kasus lainnya, seperti Jiwasraya. Hal tersebut yang membuat Boyamin menduga oknum jaksa yang terserat kasus Djoko Tjandra sangat dilindungi.
"Bagaimana mungkin, orang luar aja Jiwasraya aja itu dipakaikan rompi, ditampilkan kepada wartawan, dimasukkan ke belakang, sementara kejaksaan, oknum jaksa sangat dilindungi," ucapnya,
Sebab itu agar kecurigaan-kecurigaan publik tersebut tidak semakin liar, maka perlu untuk ditampilkan dihadapan umum dan wartawan. Bahkan Boyamin meminta agar perkara kasus ini lebih baik ditangani oleh KPK.
Baca juga: Vaksin Corona ada 2 Tipe Erick Thohir: Gratis dan Bayar Sendiri
"Inilah kecurigaan-kecurigaan itu maka saya selalu menuntut ini kalau perlu diambil alih KPK saja. Tapi sebelum ke sana, saya minta menuntut sekali lagi untuk ditampilkan Pinangki memakai rompi tahanan dan dibawa ke belakang ke tahanan," imbuhnya.
Sumber: detik