Media sosial dihebohkan dengan sebuah video live bugil seorang oknum Bidan di Sumatera Selatan atau Sumsel.
Oknum bidan berinisial AWM (23) dipanggil polisi gegara diduga menyiarkan aksi bugil lewat aplikasi Boom Live. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi.
"Iya lewat aplikasi boom live," kata AKP Kurniawi, saat dimintai konfirmasi, Rabu, 25 Agustus 2020.
Baca Juga: Fakta Balita Dicekoki Miras hingga Teler, Tersangka sebut Cuma Becanda
AKP Kurniawi mengatakan, AWM masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian menggunakan cara-cara persuasif.
"Ini masih kita panggil lagi. Kita ajak dia secara persuasif minta keterangan di kantor ini juga sedang diperiksa di kantor," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sosok AWM diduga melakukan live bugil untuk mendapatkan uang. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan berapa uang yang diperoleh AWM.
"Hasil keterangan dia memang video yang beredar (bugil) itu video dia. Itu dilakukan untuk mendapatkan itu tadi (uang)," ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi.
Baca Juga: Video Penemuan Mayat Perempuan dalam Kardus Viral di Media Sosial, Polisi: Sudah Membusuk
Bahkan, Kurniawi juga mengakui terus mengumpulkan alat bukti. Apabila buktinya sudah lengkap, AWM akan dijerat UU ITE.
"Dia itu warga Lahat, orangnya benar dan juga mengakui. Untuk yang bersangkutan masih UU ITE yang kami pakai. Diperiksa sudah 2 hari lalu sebagai saksi," katanya.
Sumber: prima berita/detik