Dua polisi yang disekap oleh sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura ternyata hanya salah paham.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, ada sejumlah kesalahpahaman yang membuat sejumlah santri melakukan penyekapan terhadap anggota polisi.
Truno menambahkan polisi yang mengamankan dua pelaku tidak menggunakan seragam. Untuk itu, terjadi kesalahpahaman.
Baca Juga: Satu Pegawai Positif Corona, Kantor Kemenkumham Bali Tetap Buka dengan Protokol Kesehatan
"Dalam yuridiksi Polres Sampang terjadi kegiatan kepolisian dalam rangka upaya paksa menuju atau untuk menciptakan kamtibmas. Namun di sini ada miss komunikasi," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa, 25 Agustus 2020.
"Memang terjadinya ada di lingkungan salah satu ponpes. Masih dilakukan mediasi," kata Truno.
Karena itu, lanjut Truno, pihaknya langsung turun tangan dan dibantu oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi.
Baca Juga: Kronologi Truk Pengangkut Susu dalam Kemasan Kecelakaan di Nagreg Bandung
Diberitakan sebelumnya, penyekapan terhadap dua anggota polisi ini terjadi pada Senin, 24 Agustus 2020 petang.
Karena adanya kesalahpahaman, dua anggota Polsek Robatal yang datang ke lokasi untuk melaksanakan tugasnya disekap para santri.
Sumber: detik