Dalam konferensi pers, pada Minggu, 23 Agustus 2020, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan gedung-gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 kemarin. Tidak hanya gedung, Mahfud juga memastikan berkas kasus-kasus yang sudah masuk ke intelijen aman termasuk berkas kasus Djoko Tjandra.
"Yang terbakar itu adalah gedung atau ruangan-ruangan untuk menangani masalah SDM, kemudian intelijen, lalu kantor kejaksaan kantor jaksa agung, yang semuanya jauh dari berkas perkara," ujar Mahfud.
"Untuk intelijen, pengetahuan kita semua di intelijen ada banyak data tetapi kalau perkara sudah ditangani biasanya data intelijen itu jadi pekara. Dan jika sudah masuk ke perkara, atau berkas perkara itu sudah masuk ke ruang penyidikan ke ruang Jampidsus atau Jampidum yang lakukan penyidikan."
"Kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, itu data berkas perkaranya aman, 100 persen aman," tambah Mahfud.
Baca juga: Cerita Penumpang Bus Kecelakaan Maut Tol Cipali, Supir Ngebut hingga Merasa Melayang
Baca juga: Soetrisno Bachir Menangis di Perayaan HUT ke-22 PAN, Minta Amin Rais Ikhlas
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak akan menutup-nutupi kasus penyelidikan kebakaran Kejagung akan dilakukan secara transparan. Begitu juga kasus Djoko Tjandra.
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini, karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar, jadi pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus menyembunyikan orang dan sebagainya," jelasnya.
"Saya akan teliti akan ikuti betul perkembangannya, bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki atau jaksa lainnya, pejabat yang lain kalau ada itu harus berproses secara transparan," pangkas Mahfud.
Sumber: Detik/Suara/Tempo