Kebakaran luar biasa terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) masih dalam penyelidikan polisi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada berkas perkara yang tersimpan dalam gedung yang terbakar.
Peristiwa ini menjadi catatan memprihatinkan untuk Korps Adhyaksa. Ada sorotan publik lantaran saat ini Kejagung tengah memproses perkara yang berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang menyeret seorang jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari.
Burhanuddin sebelumnya mengatakan bila bagian gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara apapun. Namun ruang kerja Burhanuddin ikut hangus terbakar termasuk kantor Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).
Baca Juga: Fakta Terbaru Gedung Kejaksaan Agung Terbakar hingga Nasib Berkas Perkara
Diketahui sebelumnya Pinangki menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ruang kerja Pinangki berada di gedung utama yang saat ini sudah hangus terbakar.
Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki penyebab kebakaran itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi.
"Hari ini tim Labfor dengan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2020.
Siapa sangka, 20 tahun lalu, pernah terjadi ledakan di Gedung Bundar Kejagung yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dilansir dari Harian Kompas, Minggu 23 Agustus 2020, tepat Selasa 4 Juli 2000 bom meledak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Bom yang belum diketahui jenisnya ini meledak tepat di bagian belakang Gedung Bundar. Peristiwa ini terjadi hanya berselang sekitar satu jam setelah Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto meninggalkan Gedung Bundar, usai diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden Soeharto.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kantor Kejagung RI, Kobaran Api Berasal dari Lantai 6
Tommy, kala itu datang ke Gedung Bundar sekitar pukul 13.15 didampingi penasihat hukumnya, Juan Felix Tampubolon, dan selesai diperiksa sekitar pukul 17.00. Ia diperiksa berkaitan dengan pembelian tanah seluas 144 hektar di Desa Citeureup, Bogor, yang sekarang di atasnya dibangun Sirkuit Sentul. Tommy, melalui Yayasan Tirasa miliknya, membeli tanah tersebut dari Yayasan Supersemar seharga Rp 1,4 milyar.
Ledakan bom itu menimbulkan berbagai spekulasi. Jaksa Agung saat itu, Marzuki Darusman kepada pers menyatakan prihatin atas pengeboman yang dilakukan pihak tertentu di saat Kejaksaan Agung sedang serius menuntaskan kasus KKN. Ia menduga pengeboman itu dilakukan oleh pihak yang tertekan.
Ledakan bom itu telah memorak-porandakan ruangan kamar kecil dan dapur yang ada di lantai dasar. Beberapa bagian dinding pada ruangan tersebut terlihat retak. Kaca pintu belakang dan kaca jendela ventilasi kamar kecil yang berada di lantai dasar juga hancur berantakan.
Ledakan bom itu juga memorak-porandakan beberapa ruangan di lantai atasnya, terutama kamar kecil di lantai satu dan dua. Bahkan beberapa saat setelah terjadi ledakan, air mengucur dari kamar kecil di lantai satu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Para petugas keamanan dalam sedang berada di bagian depan gedung.
Sumber: Detik, Kompas