Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Api menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima laporan, pihak pemadam kebakaran langsung mengerahkan mobil pemadam ke lokasi.
Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada persis di balik gerbang utama Korps Adhyaksa itu.
Diduga, api berasal dari lantai 6 Gedung Utama. Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah, hingga ke sisi selatan.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Hampir 12 Jam, Petugas Masih Lakukan Pendinginan
Berikut sejumlah fakta mengenai kebakaran Kejaksaan Agung:
1. Gedung pembinaan dan intelijen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
2. Heritage
Gedung yang berada di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang semalam terbakar tersebut berstatus cagar budaya atau heritage.
3. Pastikan berkas aman
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan, Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.
Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
4. Menko Polhukam kaget
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget mengetahui kabar kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia menilai kejadian kebakaran ini tergolong luar biasa.
"Iya kebakarannya besar sekali, saya kaget juga," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Fakta-fakta Kantor Kejagung RI Terbakar, 5 Damkar Diterjunkan
"Kalau listrik mungkin agak terbatas, saya awam di bidang kebakaran, ini kok seperti luar biasa ya sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," tutur dia.
Mahfud mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, tetapi hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai penyebab kebakaran.
Mahfud pun mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengetahui perihal peristiwa kebakaran ini.
5. Tahanan dievakuasi
Menurut Mahfud, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi. Pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.
6. Aneh kalau data hilang
Mahfud meyakini berkas dan data di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman. Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.
Mahfud pun merespons isu kejanggalan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.
Sumber: Kompas, Detik, CNN