Dianggap melanggar kebijakan, TikTok mengapus 380 ribu lebih video di Amerika Serikat (AS). Penghapusan itu dilakukan karena dianggap melanggar kebijakan terkait larangan ujaran kebencian.
Tah hanya itu, aplikasi ini juga memblokir lebih dari 1.300 akun yang memposting konten kebencian.
Dalam blog resminya, TikTok mengatakan pihaknya telah menindak konten-konten seperti pelecehan terkait ras, bahkan mereka memiliki kebijakan yang tidak menoleransi kelompok-kelompok pembenci terorganisir.
Baca Juga: Luar Biasa! Sistem Pengenal Wajah Ini Dapat Mendeteksi Suasana Hati
Seperti diketahui bahwa TikTok memang populer di kalangan remaja, beragam konten menarik seperti menari, bernyanyi, lipsync dan berbagai tantangan viral, seperti dikutip dari laman South China Morning Post.
Namun, pada awal bulan ini, ulasan Anti-Defamation League menyebut bahwa platform itu kini digunakan untuk menyebarkan supremasi kulit putih dan ujaran kebencian.
Sekedar informasi, saat ini TikTok berada di bawah pengawasan dan disorot atas praktik moderasi kontennya. Bahkan pada Maret lalu, TikTok pun menunjuk anggota dewan penasihat konten untuk memberikan saran tentang kebijakannya dan mengevaluasi tindakan mereka.
Baca Juga: Instagram dengan QR, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Karena itu, Presiden AS Donald Trump yang memerintahkan ByteDance menghentikan operasional TikTok di AS dalam waktu 90 hari.
Trump beralasan, hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan pada perusahaan China atas kekhawatiran tentang keamanan data pribadi yang ditanganinya.
Sumber: wartamerika/detik