Drummer band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria berinisial ARK (39) ditangkap bersama tiga orang rekannya.
ARK diamankan di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) bersama tiga orang rekannya, yakni M (38), DN (33), dan W (55).
Baca Juga: Soal Isu Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa, Netizen: Kena Prank
"Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat, 21 Agustus 2020.
"(Ditangkap) Ada di sekitaran wilayah Priok, terus kita tangkap baru kita kembangkan, ada yang control delivery juga, dari luar barangnya, ini masih kita kembangkan," lanjut AKBP Ahrie Sonta.
Dia diamankan dalam kondisi sadar, barang bukti yang diamankan seberat 1 kg ganja. Bahkan di lokasi, ada kedapatan tengah menggunakan ganja.
Baca Juga: Fakta-fakta Netizen Minta Nora Alexandra Ceraikan Jerinx, Jadi Sosok yang Lebih Kuat
"(Kondisi) Sadar. Tapi barangnya ada pada dia. Ada yang digunakan, ada banyak barang buktinya hari ini tuh," tambahnya.
Saat ini, keempat orang tersebut tengah diperiksa lebih lanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber: detik/warta kota