Sebuah klinik aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat dibongkar polisi karena masih beroprasi secara diam-diam. Dalam sindikat ini, Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 17 tersangka.
Mereka berinisial dr.SS (57), dr.SWS (84), dr.TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menambahkan, mempunyai peran masing-masing. Ada tiga dokter dan satu bidan.
"Peristiwa aborsi yang tidak sesuai ketentuan dan diamankan 17 tersangka terdiri dari 3 dokter, 1 bidan, 2 perawat, 4 pengelola bertugas negosiasi penerimaan dan pembagian uang, yang turut bantu ada 4 orang itu tugasnya antar jemput, bersihkan janin, calo dan pembelian obat," kata Tubagus.
Ia mengatakan, polisi telah mengamankan barang bukti berserta data pasien pertahunnya. Bahkan diperkirakan per harinya ada 5 sampai 7 pasien yang melakukan aborsi di klinik ini.
"Dalam data satu tahun terakhir, mulai Januari 2019 sampai 10 April 2020 terdata ada 2.638 pasien aborsi," ujar Tubagus.
Baca juga: Viral, Kakak Adik Jualan Pentol Demi Sambung Hidup
Baca juga: Vaksin Corona Buatan China Siap Digunakan, Ini Harganya
"Ini dengan asumsi perkiraan ada 5 sampai 7 pasien yang melakukan aborsi. Ini dari alat bukti catatan yang ada di sana. Belum lagi kita runut ke belakang kalau asumsinya selama 5 tahun," tambahnya.
Saat digrebek pada 3 Agustus lalu, ujarnya, masih ada tiga pasien sedang melakukan aborsi, mereka ikut diamankan polisi.
"Terakhir, ada 3 orang yang melakukan aborsi. Semuanya ada 17 tersangka yang kita amankan," kata Tubagus.
Sumber: Law-Jestice/IntisariOnline