Perusahaan diklaim menjadi klaster tertinggi penularan covid-19 di DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut 54 perusahaan akan ditutup sementara melihat tingkat penambahan kasus di Jakarta yang masih tinggi.
"Perusahaan yang teridentifikasi karyawannya terpapar covid-19 harus tutup minimal 1x24 jam untul sterilisasi sesuai dengan Pergub No 51 tahun 2020," kata Andri saat dikonfirmasi, pada Minggu, 16 Agustus 2020.
54 perusahan itu terbagi yaitu 13 di Jakarta Pusat, 5 perusahaan di Jakarta Barat, 4 di Jakarta Utara, 15 perusahaan ada di Jakarta Timur dan 17 perusahaan di Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, pada Sabtu (15/8) sebesar 598 kasus, pada Jumat (14/8) sebanyak 575 kasus, pada Kamis (13/8) sebanyak 621 kasus, pada Rabu (12/8) sebesar 578 kasus, dan penambahan pada Sabtu (8/8) sebanyak 721 kasus. Sementara pada Minggu (16/8) penambahan sebanyak 518 kasus.
Baca juga: HUT RI ke-75, Ini Uang Rp 75 Ribu yang akan Diluncurkan BI
Baca juga: Na'as! Santri Madura Tewas Terlindas Truk Tronton Saat Pulang Dari Pesantren
"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.992 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 518 positif dan 4.474 negatif. Dari 518 kasus tersebut, 31 kasus adalah data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per sejuta penduduk sebanyak 47.353. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.338," Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia.
Sumber: Antara/MediaIndonesia