Ditengah pandemi virus corona banyak hal baru yang akan ditemukan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI tahun ini. Fakta-fakta Perayaan HUT ke-75 RI di Tengah Pandemi Covid-19 ada Sederet Hal Baru.
Namun tak hanya itu saja pasalnya hal ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini upacara bendera juga akan digelar dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Bahkan juga dilakukan secara terbatas dan online atau daring untuk menghindari kerumunan orang.
Baca Juga: Fakta-fakta 150 TNI Dikirim ke Poso, Buru Kelompok Teroris MIT
Tak hanya itu saja pasalnya meski digelar secara sederhana, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Tomo Setya Utama memastikan bahwa peringatan HUT RI akan tetap berlangsung meriah.
"Tapi bisa dirasakan kehikmatannya, kemeriahannya dan pesan-pesan tentang patriotisme dari pendahulu-pendahulu kita yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan," pungkasnya.
Namun tak hanya itu saja pasalnya perayaan HUT RI juga identik dengan upacara pengibaran serta penurunan bendera yang biasa dilakukan para Paskibraka. Lantas, bagaimana dengan tahun ini?
Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, upacara tahun ini masih menggunakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), namun yang direkrut kembali adalah para alumni yang tampil pada 2019.
Simak yuk berikut Fakta-fakta HUT ke-75 RI di Tengah Pandemi Covid-19 ada Sederet Hal Baru.
Mulai 1 Agustus Bendera Merah Putih Dipasang
Pasalnya di ketahui bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2020, pemerintah meminta masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih hingga 31 Agustus 2020.
"Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu 26 Juli 2020, seperti dilansir Antara.
Tak hanya itu saja bahkan Pratikno juga meminta bahwa pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Masyarakat diminta Bersikap Sempurna pada Pukul 10.17
Tak hanya itu saja bahkan di ketahui bahwa Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga mengimbau semua masyarakat mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB saat peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020.
Lalu bagaimana dengan daerah yang berbeda zona waktunya?
"Jadi waktunya pukul 10.17 WIB. Bagaimana kami di daerah lain? Ya menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya beda 2 jam di Timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," kata Heru di Istana Kepresidenan, Kamis 6 Agustus 2020.
"Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," kata Heru.
Semua Aktivitas Dihentikan Selama 3 Menit
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Hal ini untuk memperingati detik-detik proklamasi pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Juli 2020.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," sambungnya.
Yang Akan Hadir Upacara HUT RI di Istana
Tak hanay itu saja pasalnya pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI kali ini, pihak Istana juga tidak mengundang masyarakat. Bahkan, pejabat yang hadir pun dibatasi.
Baca Juga: Doni Monardo: Kemungkinan Ada Banyak Kejadian Menjelang Vaksin Corona Diberikan
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Ada pun para pejabat serta pimpinan negara yang hadir yakni, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Inspektur Upacara dan Wapres Ma'ruf Amin.
Gunakan Paskibraka 2019
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut, upacara peringatan HUT ke-75 RI akan digelar secara terbatas dan menggunakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang digunakan dalam upacara HUT RI 2019.
"Kami merekrut kembali, memanfaatkan kembali adik-adik kita yang pada saat 2019 menjadi Paskibra kami pilih kembali. Sehingga untuk bisa tampil di 2020, bisa itu dari cadangan dan dari yang lain. Tentunya rekrutnya, tahap-tahapannya kita lalu sebagaimana aturan yang ditetapkan," tutur Heru, Kamis 6 Agustus 2020.
Sumber:Antara,liputan6,medcom,kompas