Polda Jawa Barat mengamankan seorang pria bernama Taufik Hidayat (30), yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan Taufik sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Menurutnya, penangkapan dilakukan di bawah wilayah hukum Polres Bandung.
''Pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, telah diamankan di wilayah Majalaya,” ujarnya kepada iNews, Selasa (23/6/2026).
Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Polda Jabar memastikan akan menyampaikan informasi lengkap dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan berlangsung di Mapolda Jabar.
''Besok siang kami akan rilis di Riung Mumpulung pukul 12.30 WIB,” tambahnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengonfirmasi penangkapan tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jabar beserta seluruh unit terkait, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Siber, hingga Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
''Atas nama kemanusiaan dan penegakan hukum, kami mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar yang berhasil mengamankan pelaku,” ujar Dedi dalam unggahan videonya.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dianggap cukup.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Taufik dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian tersebut di wilayah Bandung, Jawa Barat.





